Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tunggu Putusan Pengadilan, Desa Mentengsari Cianjur Dipimpin Sekdes, Kades Terlibat Kasus Kecurangan Pileg 2024

Terbit 6 Jul 2024 05:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tunggu Putusan Pengadilan, Desa Mentengsari Cianjur Dipimpin Sekdes, Kades Terlibat Kasus Kecurangan Pileg 2024 — Cianjur Update
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Cianjur, Dendi Kristanto. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, saat ini dijabat sementara oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Hal ini menyusul vonis pengadilan terhadap Kepala Desa Mentengsari, Somantri yang terlibat dalam pencoblosan surat suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, melalui Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa, Dendi Kristanto, menyatakan bahwa proses pemberhentian Kepala Desa Mentengsari, Somantri masih menunggu salinan putusan pengadilan.

Iklan sevilage

“Sekarang statusnya Plh dulu karena kita masih menunggu dan bingung mengakses salinan putusan pengadilan,” ujar Dendi pada Jumat (5/7/2024).

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Dendi menjelaskan, pihaknya belum menerima salinan putusan pengadilan yang menjadi dasar untuk melanjutkan proses pemberhentian Somantri, baik sementara maupun permanen.

“Kita harus melihat dulu keputusan. Untuk sementara yang menjabat adalah Pak Sekdes sebagai Plh. Nanti prosesnya akan dilanjutkan setelah menerima putusan, termasuk penunjukan Pj,” jelasnya.

Biasanya, menurut Dendi, DPMD akan menyerahkan urusan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa kepada camat, yang kemudian akan mengusulkan nama PNS kepada bupati.

Dendi berharap pihak berwenang segera menyampaikan salinan putusan agar proses penunjukan penjabat bisa segera dilakukan.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Kami berharap pihak yang berwenang terkait penyampaian salinan putusan bisa segera menyampaikan, supaya kami bisa segera memproses penunjukan penjabatnya,” ujar Dendi.

Ia juga menambahkan bahwa kewenangan Plh sangat terbatas, hanya bisa mencairkan dana siltap. Dana pembangunan dan kegiatan lain yang sudah ada di APBDes tidak bisa diproses oleh Plh.

“Karena kewenangan Plh terbatas, harapannya kita bisa segera mendapatkan salinan putusan agar Desa Mentengsari bisa dipimpin oleh Pj yang definitif,” tutup Dendi.

Dengan ini, masyarakat Mentengsari berharap adanya kejelasan dan kepastian dalam kepemimpinan desa demi kelancaran berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{