Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tiga Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi di Cianjur, Puluhan Ribu Butir jadi Barang Bukti

Terbit 13 Jan 2025 11:22 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Tiga Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi di Cianjur, Puluhan Ribu Butir jadi Barang Bukti — Cianjur Update
Cianjur Update Media

– Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan tiga pelaku terduga pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan di wilayah Kabupaten Cianjur.

Ketiga tersangka tersebut adalah MIHR (21) warga Kelurahan Sayang S (35) warga Aceh dan S (26) warga Desa Kademangan.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra menjelaskan, ribuan Obat Keras Tertentu atau OKT tersebut diamankan di sebuah kosan yang berada di Gang Situ, Maleber Desa Bojong, Kecamatan. Karangtengah Cianjur.

Iklan sevilage

“Kami temukan berdasarkan informasi yang kami terima. Dan benar dugaan itu berisikan ribuan butir Obat Keras Tertentu (OKT),” ucap dia, Kamis (13/1/2025).

Baca Juga
Viral Video Bermesraan Berseragam Sekolah di Cianjur, Pihak SMKN 1 Cidaun Tegaskan Pasangan Sudah Menikah
Berita · Berita terkait

Ia menjelaskan, pada Kamis 09 Januari 2025, awalnya pelapor dan saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang tidak memiliki keahlian namun menjual atau mengedarkan obat keras tertentu.

Lanjut dia, atas dasar informasi tersebut dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga sekitar jam 18.30 Wib, pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengaku bernama Irgi di sebuah kosan yang berada di Gang Situ, Jalan Halte Maleber RT Desa Bojong Kecamatan Karangtengah.

“Saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10.800 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, 6.700 butir obat keras tertentu jenis Trihexphenidyl, 3.000 butir obat keras tertentu warna putih dan 3.000 butir obat keras tertentu jenis Hexymer yang ditemukan di dalam lemari kamar kosan tersebut,” ungkap dia.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

“Selain itu ditemukan kembali alat-alat pendukung untuk mengemas obat-obatan tersebut yaitu dua pack kantong plastik, satu pack plastik klip, satu pack karet gelang, 11 solatip, yang di temukan di dalam kantong keresek warna hitam di sebelah lemari, dan barang bukti handphone serta motor untuk melancarkan aksi tersebut,” sambungnya.

Ia menuturkan, saat itu pihaknya langsung melakukan pendalaman, namun setelah dilakukan pendalaman, bahwa obat-obatan tersebut adalah milik Syukran, yang mana Irgi dan Syaripuddin hanya sebagai orang suruhan untuk mengantar obat-obatan tersebut kepada pembeli.

Selanjutnya dilakukan penangkapan kembali terhadap Syaripuddin sekira pukul 21.30 Wib di sebuah kosan yang berada di Pondok Kos Mahkota, Jalan Pramuka, Desa Bojong Kecamatan Karangtengah dengan barang bukti handphone dan motor.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

“Kemudian pada Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekitar jam 09.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap Syukran yang mana dia adalah yang memerintahkan Irgi dan Syaripuddin untuk mengantarkan obat-obatan tersebut ke pembeli yang berada di wilayah kabupaten Cianjur,” ucap dia.

“Syukran di amankan di sebuah kontrakan yang berada di Desa Pandansari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, dan ditemukan barang bukti berupa 150 butir Tramadol, Handphone dan Motor,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Juncto Pasal 55 KHUP.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{