Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Terkapar Akibat Pandemi, PHRI Cianjur Minta Relaksasi Pajak dan Listrik

Terbit 29 Jul 2021 13:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Terkapar Akibat Pandemi, PHRI Cianjur Minta Relaksasi Pajak dan Listrik — Cianjur Update
RELAKSASI: PHRI Cianjur meminta adanya relaksasi pajak dan listrik bagi restoran dan hotel.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur meminta adanya relaksasi atau keringanan dalam pembayaran pajak dan listrik karena terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti PPKM Level 3 di Kabupaten Cianjur yang saat ini berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dampaknya sangat terasa oleh pelaku pariwisata seperti hotel dan restoran yang minim perhatian.

Ketua PHRI Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja mengatakan, saat ini tidak ada perhatian kepada para pelaku pariwisata hotel dan restoran dari pemerintah sejak awal pandemi.

Iklan sevilage

“Sejak awal 1,5 tahun Pandemi Covid-19 teman-teman sudah banyak kehilangan pekerjaan. Yang harus digarisbawahi pemerintah harus peka terhadap situasi teman-teman pariwisata yang saat ini sedang terkapar, hidup segan mati tak mau,” kata dia kepada Cianjur Update, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Menurutnya, di Kabupaten Cianjur terdapat ribuan karyawan hotel dan restoran yang terkena dampak Covid-19 dan PPKM Lanjutan.

“Ada 2.200 karyawan hotel dan 4.700 restoran karyawan restoran yang terdampak,” beber dia.

Ia juga menyoroti beban pajak yang dialami para pengusaha hotel dan restoran di tengah keberlangsungan PPKM lanjutan. Ketua PHRI Cianjur ini menyebutkan, tidak adanya relaksasi terutama pada pemberlakuan pajak dan pembayaran listrik.

“Seperti pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penggunaan air dan bawah tanah serta tagihan listrik,” jelasnya.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Ia meminta, pihak-pihak yang terkait dengan hotel dan restoran untuk memberlakukan kebijakan relaksasi.

“Untuk sejumlah pajak kita minta relaksasi kepada Bapenda dan tagihan listrik kepada PLN. Yang paling kami soroti masalah listrik, jangan sampai hotel tutup karena tidak bisa membayar listrik kepada PLN,” tutup dia.

Sementara itu ketika dikonfirmasi Cianjur Update, Bappenda dan PLN Cianjur tidak dapat memberikan jawaban.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{