Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tercium KPK, Irda Cianjur Dituduh Sebagai Provokator Tuntutan 22 OPD Agar Sekda Mundur Dari Jabatannya

Terbit 2 May 2024 07:49 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tercium KPK, Irda Cianjur Dituduh Sebagai Provokator Tuntutan 22 OPD Agar Sekda Mundur Dari Jabatannya — Cianjur Update
Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani dituduh sebagai provokator atas tuntutan 22 OPD agar Sekda Cianjur Cecep Alamsyah mundur dari jabatannya.

Hal itu terungkap dalam sebuah sesi evaluasi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/4/2024) di Ballroom Palace Hotel Cipanas.

Endan mengungkapkan, Cecep telah menuduhnya sebagai otak dari petisi yang menuntut mundurnya Sekda tersebut.

Iklan sevilage

Ia menyampaikan bahwa tuduhan tersebut disampaikan langsung oleh Cecep kepada dirinya saat forum evaluasi integritas dengan KPK.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

“Kami memiliki kegiatan evaluasi integritas bersama KPK di Hotel Palace. Saat itu, seorang anggota KPK bertanya mengenai kehebohan petisi di Cianjur,” ungkap Endan.

Endan melanjutkan bahwa secara spontan, Cecep menunjuk dirinya sebagai provokator dari kekisruhan tersebut.

“Sekda langsung menuding saya sebagai provokator kekisruhan ini kepada KPK. Saya menegaskan, saya bukanlah provokator, saya mendukung kantor,” jelasnya.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Meskipun demikian, Endan mengakui bahwa tanda tangan pada surat pernyataan yang meminta Sekda mundur adalah asli dari 22 pejabat, namun tidak untuk dipublikasikan.

Surat pernyataan tersebut hanya untuk kebutuhan internal yang akan dibahas dalam forum tertutup.

“Saya menjamin bahwa tanda tangan itu asli seratus persen. Ditandatangani dalam forum tertutup oleh masing-masing pejabat. Tidak ada inisiator,” tegas Endan.

Menurut Endan, tidak ada inisiator atau provokator dalam pembuatan pernyataan tersebut.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

“Semuanya berasal dari para pejabat, termasuk saya, sebagai aspirasi pribadi terhadap Sekda, dan akan dibahas secara internal,” tambahnya.

Selain itu, Endan menyebutkan bahwa pernyataan tersebut dibuat karena ketidakharmonisan antara beberapa pejabat dan Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Misalnya, ketika saya memiliki keperluan yang harus ditandatangani oleh Sekda, namun dia malah mengarahkan saya kepada Bupati. Bagi kami, hal ini menimbulkan pertanyaan,” tutupnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{