Tekan Tunggakan, Ratusan Kendaraan Dinas Puskesmas di Cianjur Bayar Pajak

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah progresif untuk menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas.

Dengan skema “jemput bola”, ratusan penanggung jawab kendaraan dari seluruh Puskesmas di Cianjur dikumpulkan untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka, Rabu (24/9/25).

​Agenda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Cianjur yang menargetkan tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan dinas per September ini.

BACA JUGA: BKAD Cianjur Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek Proses Bisnis E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI

Kegiatan yang dipusatkan di kantor Dinas Kesehatan ini berhasil mengumpulkan pengurus barang dari masing-masing Puskesmas se-Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Cianjur, Nunang Deni Cahyana menjelaskan bahwa pendekatan ini dipilih untuk mengatasi kendala geografis yang dialami petugas Puskesmas di wilayah terpencil, seperti Cikadu dan Agrabinta.

​”Banyak permasalahan yang jadi kendala, salah satunya jangkauan yang jauh. Dengan cara seperti ini, kami mengumpulkan seluruh pengurus barang. Ini juga kerja sama dengan Samsat,” ujar Nunang.

BACA JUGA: Geruduk Dinkes Cianjur Pertanyakan Pengelolaan Limbah dan Obat di Puskesmas, LSM Garda Patriot Bersatu Bakal Kawal Hingga Tuntas

​Ia menambahkan, Samsat juga memberikan kemudahan pelayanan dengan datang langsung ke kantor Dinkes.

“Ini khusus untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan dinas milik Puskesmas, baik roda dua maupun roda empat. Dari total sekitar 174 kendaraan,” ucap Nunang.

Nunang optimis sebagian besar bisa terealisasi pembayarannya hari itu juga.Selain pembayaran pajak, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendata kondisi fisik kendaraan.

BACA JUGA: Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Digelar di Tugu Lampu Gentur, Petugas Imbau Manfaatkan Program Pemutihan

“Tujuannya dikumpulkan sekarang biar ketahuan mana yang layak pakai, yang pajaknya belum dibayar, itu diselesaikan. Sedangkan kendaraan yang hancur berat, itu nanti akan kita hapuskan pembayarannya,” jelas Nunang.

​Terkait biaya pajak, Nunang menyebut rata-rata kendaraan roda dua dikenakan biaya sekitar Rp300 ribu. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, biayanya bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis kendaraannya.

​”Ini berlaku untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi sistemnya jemput bola, kami dari bidang aset membantu memfasilitasi supaya semuanya lancar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dinkes Cianjur Sebut, Hasil Lab Dugaan Keracunan MBG di Cugenang Masih Proses Pemeriksaan

​Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, menyambut baik inisiatif ini.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan seluruh pegawai dalam mengurus aset negara.

​”Sebagai pemegang aset, kita harus melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Alhamdulillah, hari ini kita disupport oleh Pak Kabid Aset BKAD,” ucap dr. Made.

BACA JUGA: Dinkes Cianjur Sebut, Sembilan Siswa MTs Islamiyah Sayang Diduga Keracunan MBG

​Ia menegaskan, semua Puskesmas diinstruksikan untuk menuntaskan pembayaran pajak hari itu juga. Ia juga mengakui bahwa banyak kendaraan dinas di Dinkes yang sudah berusia tua.

“Usia kendaraannya sudah pada tua-tua. Contoh di puskesmas Ciherang juga ada kendaraan tahun ’91, ’92, kalau ambulans bidan itu banyaknya 2011-2012,” tambahnya.

​Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi seluruh OPD di Kabupaten Cianjur agar lebih patuh dalam mengelola aset.

BACA JUGA: LSM Barak Gandeng Dinkes Cianjur Sosialisasi Pendidikan Pencegahan HIV/AIDS dan Narkoba ke Generasi Muda

Nunang memastikan, bagi OPD yang masih menunggak pajak setelah langkah “jemput bola” ini, akan ada tindak lanjut.

“Nanti saya akan koordinasi langsung dengan pimpinan kepala BKAD, kelanjutannya seperti apa, menunggu arahan dan petunjuk selanjutnya,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

Exit mobile version