Berita

Razia Knalpot Brong di Cianjur, Motor Dinas Pelat Merah Ikut Diamankan

CIANJURUPDATE.COM – Ketegasan aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dalam menertibkan kebisingan jalanan dibuktikan dalam operasi yang digelar pada Selasa (17/3/2026).

Sebanyak 67 unit sepeda motor berknalpot tidak standar atau “brong” berhasil diamankan. Namun, sorotan utama justru tertuju pada satu unit kendaraan dinas berpelat merah yang ikut terjaring razia.

Kendaraan dinas dengan nomor polisi A 2363 E tersebut diamankan petugas bukan karena knalpot bising, melainkan karena pengendaranya kedapatan tidak menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keselamatan yang berlaku.

BACA JUGA: Polres Cianjur Berangkatkan 157 Warga ke Jateng Dalam Program Mudik Gratis

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa langkah represif ini merupakan jawaban langsung atas keresahan warga. Suara bising dari knalpot tidak standar dinilai telah melewati batas toleransi kenyamanan publik.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kebisingan jalan akibat knalpot brong. Penindakan ini dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tegas AKBP A Alexander.

BACA JUGA: Satlantas Polres Cianjur Tindak Belasan Kendaraan Sumbu Tiga Saat Pembatasan Mudik 2026

Ia menambahkan bahwa ada tempat yang tepat untuk hobi modifikasi mesin. Knalpot bising, menurutnya, memiliki ekosistem tersendiri yang bukan berada di lintasan aspal umum.

“Kalau digunakan di sirkuit itu wajar, tetapi jika digunakan di jalan raya tentu mengganggu pengguna jalan lain maupun masyarakat di sekitar,” imbuhnya.

Selain menyasar knalpot brong, petugas juga memeriksa kelayakan teknis dan kelengkapan administrasi kendaraan. AKBP A Alexander mengimbau para pengendara untuk tidak abai terhadap komponen vital seperti helm, spion, lampu sein, hingga masa berlaku surat-surat kendaraan.

BACA JUGA: Polres Cianjur Siagakan Pos Pelayanan di Masjid Besar Darussalam Karangtengah

“Pengendara juga harus melengkapi administrasi seperti SIM dan STNK yang masih berlaku. Ini penting untuk keselamatan serta memudahkan penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucap Kapolres.

Mengingat momentum arus mudik Lebaran yang kian dekat, Kapolres memberikan peringatan khusus bagi para pelancong yang akan melintasi wilayah Cianjur. Kondisi geografis Cianjur yang berbukit dan pegunungan menuntut kewaspadaan ekstra dan kondisi fisik yang prima.

“Pengendara harus mengetahui kondisi dirinya. Jika lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat. Banyak rest area yang bisa dimanfaatkan,” imbaunya.

BACA JUGA: Polres Cianjur Berlakukan Pembatasan Kendaraan Bersumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026

Terkait terjaringnya motor berpelat merah A 2363 E, pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut. Berdasarkan kode pelat nomornya, kendaraan tersebut diduga berasal dari instansi di luar wilayah Cianjur.

“Untuk kendaraan dinas tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya.***

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan