“Terima Kasih atas Hadiah Indah yang Telah Diberikan kepada Saya”, Isi Surat Eks Waka BGN Sony Sonjaya untuk Kepala BGN Baru
CIANJURUPDATE.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026, Rabu (3/6/2026).
Ketiga tersangka tersebut yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sony Sonjaya mengunggah sebuah surat spesial di media sosial pribadinya dengan tulisan tangan untuk Nanik S Deyang yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana.
“Kepada Yth. Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN, terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis Sony dalam surat yang ditandatangani olehnya, seperti dikutip Kamis (4/6/2026).
BACA JUGA: Kantor BGN Digeledah Kejagung Setelah Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot Presiden
Dalam caption unggahannya, Sony menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada Nanik atas jabatan barunya sebagai Kepala BGN.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulisnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya dari jabatan mereka pada Selasa malam (2/6/2026). ***





















