Berita

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Walkot Cairkan THR P3K Paruh Waktu

CIANJURUPDATE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Meski demikian, ia menekankan bahwa besaran nominal yang diterima akan sangat bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah serta kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

Langkah ini diambil guna memastikan kesejahteraan pegawai non-ASN di daerah tetap terjaga, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dedi menegaskan bahwa pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu bukanlah sekadar kebijakan opsional, melainkan mandat dari pemerintah pusat. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara.

BACA JUGA: Razia Knalpot Brong di Cianjur, Motor Dinas Pelat Merah Ikut Diamankan

“Ya harus (kepala daerah memberikan THR PPPK Paruh Waktu), karena itu ada Peraturan Pemerintah (PP),” tegas Dedi saat ditemui di Pendopo Cianjur, Selasa (17/3/2026).

Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada awalnya berniat memberikan THR secara penuh, Dedi menjelaskan bahwa perhitungan teknis dalam PP tersebut mengharuskan pemberian dilakukan secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja sejak tanggal pengangkatan resmi.

Perubahan skema perhitungan ini berdampak signifikan pada postur anggaran daerah. Pemprov Jabar sebelumnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 60,8 miliar untuk keperluan THR. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan aturan proporsionalitas dalam PP yang baru terbit Maret 2026, dana yang terserap hanya mencapai Rp 13 miliar.

BACA JUGA: Modus Bansos, Polisi Ringkus Wanita Terduga Pencuri Perhiasan di Bojongpicung Cianjur

“Penyiapan biaya itu dilakukan ketika penyusunan APBD 2026 di sebulan Desember. Kan PP-nya keluarnya bulan Maret 2026, tentunya dari sisi struktur pemerintahan kita harus taat pada PP itu, kalau kita melanggar malah nanti berakibat hukum,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa kehati-hatian ini sangat penting untuk menghindari potensi temuan hukum di masa mendatang akibat ketidakpatuhan terhadap hierarki aturan yang lebih tinggi.

Menutup keterangannya, Gubernur meminta setiap pemerintah kabupaten dan kota untuk bersikap transparan mengenai kondisi keuangan mereka kepada para pegawai. Menurutnya, komunikasi yang jujur antara pemimpin daerah dan staf adalah kunci kondusivitas di era keterbukaan informasi.

“Ya begini aja, kita ini kan era yang terbuka ya. Era terbuka sampaikan sesuatu secara terbuka. Berapa kemampuan anggaran kita dan berapa kewajiban kita, itu aja. Kan semua orang juga akan bisa memahami manakala para pemimpin daerahnya mau berkata jujur, itu aja,” tutup Dedi.***

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan