Sudah Dipanggil KPU, Kader Partai yang Lolos Jadi PPK Pilkada Cianjur Bakal Diminta Mundur
CIANJURUPDATE.COM – Seorang pria yang diduga kader partai politik terpilih dan dilantik menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Cianjur 2024.
KPU Cianjur menyatakan bahwa apabila pria tersebut tidak mengundurkan diri, pihaknya akan memberhentikannya.
Kader partai berinisial DB terpilih menjadi PPK Pilkada 2024 di Kecamatan Cibinong dan sudah dilantik oleh KPU Cianjur beberapa hari lalu untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024.

Diketahui bahwa pria itu merupakan kader partai politik, terlihat dari unggahan di media sosial pribadinya yang menunjukkan dirinya mengenakan kemeja partai politik dan hadir dalam kampanye akbar partai tersebut beberapa bulan lalu.
Ketua KPU Cianjur, M Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai status DB setelah ia terpilih dan dilantik.
“Kami mendapatkan informasi ini beberapa waktu lalu. Memang dalam proses ada identifikasi latar belakang, tapi dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) DB tidak tercatat sehingga ia bisa lolos,” ujarnya pada Jumat (17/5/2024).
Ridwan menambahkan, pihaknya sudah memanggil DB untuk dimintai penjelasan.
“Sudah dipanggil oleh komisioner KPU Cianjur lainnya untuk dimintai klarifikasinya,” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, DB dinilai telah melanggar kode etik karena menjadi anggota PPK sementara ia adalah kader partai politik.
“Ia akan diminta untuk mengundurkan diri. Jika tidak mengundurkan diri, kami akan memberhentikannya karena pelanggarannya sudah jelas,” tegas Ridwan.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan integritas dan netralitas penyelenggara pemilu di Kabupaten Cianjur, khususnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


