Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sering Mangkir dan Gonta-ganti Nomor, Kadis PUPR Cianjur Terancam Disanksi

Terbit 19 Jul 2021 07:27 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sering Mangkir dan Gonta-ganti Nomor, Kadis PUPR Cianjur Terancam Disanksi — Cianjur Update
SANKSI: Komisi A DPRD Cianjur minta BKPPD evaluasi pejabat yang sering mangkir. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang rangkap jabatan membuat ritme kerja pemerintahan tergganggu. Bahkan Kadis PUPR Cianjur, Eri Rihandiar kerap gonta-ganti nomor ponsel hingga seminggu sekali.

Sebagai informasi, selain menjadi Kadis PUPR Cianjur, Eri Rihandiar pun merangkap jabatan sebagai Kepala Barang dan Jasa Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, jika ada pejabat yang sering mangkir, hingga sering mengganti nomor teleponnya, maka perlu dipersoalkan.

Iklan sevilage

“Sama saya saja, dia (Eri, red) susah,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (19/7/2021).

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Isnaeni menegaskan, apabila ada pejabat yang sering mangkir dari tugasnya, memang perlu ada penindakan dan sanksi yang tegas.

“Kalau ada yang mangkir memang harus ada tindakan dan sanksi, karena ada disiplin kepegawaian,” ungkap dia.

Sebab, lanjutnya, apabila ada pejabat yang mangkir dari tugas, harus memiliki alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya minta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur melakukan evaluasi terhadap pejabat yang sering mangkir,” tegas dia.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Terkait banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab yang rangkap jabatan, hal ini dikarenakan Pemkab Cianjur masih menunggu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan rotasi dan mutasi.

“Kalau tidak salah itu sekarang masih menunggu izin Kemendagri untuk bisa melakukan rotasi dan mutasi atau menunggu enam bulan setelah pelantikan baru bisa dilakukan,” terangnya.

Namun, Isnaeni mengungkapkan, hal itu tidak jadi masalah, apabila pekerjaan para ASN tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.

“Selama tidak menggangu pelayanan tidak apa-apa,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{