Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sekda Cianjur: Netralitas ASN Ambigu, Netral tapi Harus Memilih

Terbit 21 Jul 2020 08:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sekda Cianjur: Netralitas ASN Ambigu, Netral tapi Harus Memilih — Cianjur Update

Cianjur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, merasa khawatir terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada 2020. Terlebih dengan aturan yang memperbolehkan ASN untuk memiliki hak pilih.

“Kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, netral tapi harus memilih jadi bingung. Beda dengan TNI Polri, netral tidak milih udah selesai. Tegas, tidak abu-abu,” tuturnya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (20/07/2020).

Iia pun menyinggung soal reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Ia mengatakan, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman yang merupakan pejabat politik merangkap sebagai pembina kepegawaian. Ia menyebut, seharusnya itu dipisah.

Baca Juga
Pikap Terbuka Dipakai Distribusi MBG di Buniwangi, Korcam SPPG Pagelaran Cianjur: Kendaraan Utama Mengalami Overheat
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Harusnya dipisah, antara politik dan birokrasi idealnya dipisah. Nanti si birokrasi itu siapapun bupatinya kami berjalan sesuai program tugas kami saja di birokrasi. Kalau misalnya disatukan, itu jadi bersaing. Kalau idealnya jabatan tertinggi di kabupaten itu Sekda. Kalau begitu insya Allah maka pengaruh politik pada birokrasi itu akan dikurangi,” jelas dia.

Cecep mengatakan, ASN seharusnya netral saja sekalian. Tidak harus memilih dalam Pilkada. “Tadi kan menjadi atensi Bawaslu, artinya itu memang rawan. Kalau misalnya milih itu akan mengganggu soliditas. Kalau menurut saya itu aturannya ditegaskan dulu.” tukasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Wibowo, memberikan pandangannya. Hal itu didasari dua undang-undang.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Inovasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Tingkatkan PAD
Berita · Berita terkait

“Pertama adalah, perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum akan kami diskusikan. Apakah sudah saatnya ASN seperti yang dilakukan TNI Polri tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, tentang perubahan undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, ia pun mengatakan, hal ini menyangkut masalah calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kedua, terkait perubahan uu nomor 25 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tadi juga menyangkut keluhan bahwa calon P3K sudah dilakukan rekrutmen diseleksi tapi sampai hari ini belum diangkat. Nah ini problemnya seperti apa saya kira ini perlu didalami.” tutupnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{