Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satgas Gabungan TNI Bongkar Peredaran 24 Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Cianjur

Terbit 1 Mar 2025 07:35 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Satgas Gabungan TNI Bongkar Peredaran 24 Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Cianjur — Cianjur Update
Satgas Gabungan TNI mengungkap peredaran 24.400 bungkus rokok ilegal di Cianjur. Lima pelaku diamankan, negara rugi Rp364 juta. (Foto: Istimewa)

 – Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Sebanyak 24.400 bungkus rokok ilegal disita dalam operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2025).

Selain itu, petugas juga mengamankan lima pelaku berinisial MG (34), D (28), SN (27), SL (27), dan U (35). Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Cianjur.

Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav Yerry Bagus Merdianto, mengungkapkan bahwa penemuan ini bermula dari kecurigaan tim intel terhadap sebuah mobil yang terparkir di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan ribuan bungkus rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Iklan sevilage

“Alhamdulillah, pada sore hari ini kita berhasil mengamankan rokok ilegal dalam jumlah fantastis, yaitu sekitar 24.400 bungkus atau 488.000 batang. Negara mengalami kerugian sekitar Rp364 juta akibat peredaran rokok ilegal ini,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

Ia menambahkan bahwa lima orang yang diamankan mengaku telah menjalankan bisnis ini sejak November 2024. Mereka memperoleh keuntungan hingga Rp20-30 juta per bulan dari penjualan rokok ilegal.

“Yang diamankan untuk saat ini ada lima orang. Menurut pengakuan mereka, bisnis ini sudah berjalan sejak November 2024 dengan keuntungan per bulan mencapai Rp20-30 juta,” ungkapnya.

Yerry menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut diperoleh dari luar daerah sebelum diedarkan di Cianjur.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

“Menurut pengakuannya, mereka mendapatkan barang ini dari Malang, kemudian diedarkan di wilayah Cianjur,” jelasnya.

Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Yerry menegaskan bahwa TNI AD akan terus berperang melawan peredaran barang ilegal di Cianjur.

“Kami dari jajaran TNI AD menyatakan perang terhadap barang-barang ilegal. Tidak hanya rokok ilegal, tetapi juga miras, narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya,” tegasnya.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Pengawasan akan semakin diperketat selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Di bulan Ramadan, kami akan lebih fokus pada peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{