Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Kecamatan Haurwangi

Terbit 22 Jul 2021 09:36 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Kecamatan Haurwangi — Cianjur Update
Satgas Covid-19 Kecamatan Haurwangi sedang memberikan penjelasan kepada penyelenggara hajatan.

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Satgas Covid-19 bubarkan hajatan pernikahan di Kampung Sukadana RT 02/RW 06, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/7/2021).

Pembubaran dilakukan karena kegiatan hajatan mengadakan organ tunggal dan menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Haurwangi, Iwan Karyadi menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya hajatan pernikahan dari masyarakat.

Baca Juga
Lima Mobil Tangki Lintas Instansi Pasok Air Bersih ke 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia pun langsung berangkat bersama anggota Satgas Covid-19, anggota Polsek, Koramil, Puskesmas, dan Trantib untuk bubarkan hajatan pernikahan. Setibanya di lokasi langsung menghentikan hiburan organ tunggal yang sedang digelar.

“Diberi arahan di tempat dan pada hari lainnya diundang supaya hadir ke Polsek Bojongpicung. Selain akan diberi arahan lebih lanjut juga akan dibuatkan perjanjian tidak akan lagi melanggar aturan PPKM,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Desa Haurwangi, Supyanudin menambahkan, jauh sebelumnya pihaknya telah membuat imbauan terkait PPKM baik secara lisan maupun tulisan.

Baca Juga
Bangun Harapan Pascakebakaran, Kolaborasi YBM PLN UP3 Cianjur dan YBM PLN UIP JBT Wujudkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Cibeber
Berita · Berita terkait

Diharapkan pada seluruh warga Desa Haurwangi imbauan pemerintah jangan dianggap sepele atau dilanggar. Sebab, setelah kejadian seperti itu banyak kerugiannya.

“Pemilik hajatan rugi materi dan masyarakat yang hadir dirugikan bila terjadinya terpapar Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu pihak penyelenggara hajatan yang dibubarkan belum ada yang bisa diwawnacarai.(asi/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{