Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ribuan Buruh SPN Cianjur Desak Kenaikan UMK 7% dan Upah Sektoral

Terbit 16 Dec 2024 07:06 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ribuan Buruh SPN Cianjur Desak Kenaikan UMK 7% dan Upah Sektoral — Cianjur Update
Ribuan buruh SPN Cianjur menggelar aksi tuntut kenaikan UMK 7% dan upah sektoral. Bupati Cianjur menyambut baik usulan tersebut dan siap membuat rekomendasi resmi. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

– Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, yang berasal dari sembilan perusahaan, menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024).

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 7 persen, meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.

Perwakilan buruh diterima langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk berdiskusi dan menyampaikan tuntutannya di ruang Pancaniti, Pendopo Cianjur.

Iklan sevilage

Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat, Deni Furkon, menjelaskan bahwa usulan mereka terkait kenaikan UMK 7 persen ini bertujuan agar buruh di Kabupaten Cianjur mendapatkan tambahan penghasilan.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

“Kami berusaha untuk kenaikan 7 persen supaya ada tambahan untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” kata Deni.

Selain itu, Deni juga menyampaikan usulan mengenai kenaikan upah minimum sektoral.

Sektor-sektor seperti alas kaki, garmen, kulit, dan elektronik dianggap layak mendapatkan insentif tambahan.

“Para pekerja di sektor tersebut berhak mendapatkan insentif tambahan,” ujar Deni.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Setelah pertemuan tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman berjanji akan membuat rekomendasi resmi terkait kenaikan upah di Kabupaten Cianjur.

“Kami akan mengawal rekomendasi tersebut untuk penetapan di tingkat provinsi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan setuju dengan usulan yang disampaikan oleh para pekerja.

“Usulan kenaikan tidak hanya dari sektor alas kaki dan air minum, tetapi juga sektor lain. Menurut saya, ini wajar,” ungkap Herman.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Herman menambahkan bahwa kenaikan upah minimum di sektor tertentu bisa menjadi peluang untuk meningkatkan penghasilan buruh di Cianjur.

“Ini adalah peluang untuk kenaikan upah bagi mereka,” kata dia.

Herman juga menegaskan akan segera membuat surat rekomendasi agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemkab Cianjur akan membuat draft usulan tersebut untuk diserahkan ke pemerintah provinsi,” tutupnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{