Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Rentan Korupsi, Ini Daftar Pejabat Disdik Cianjur yang Terjerat Kasus

Terbit 17 Jul 2021 07:55 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Rentan Korupsi, Ini Daftar Pejabat Disdik Cianjur yang Terjerat Kasus — Cianjur Update
Sumber foto: Kemdikbud

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sudah ada pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur tersangkut kasus korupsi. Bahkan sudah divonis dan menjalani hukuman atas perbuatannya.

Kita tentu masih ingat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cianjur periode 2016 – 2021, Irvan Rivano Muchtar yang menyeret dua pejabat Disdik Cianjur. Mereka adalah sang kepala dinas, Cecep Sobandi dan kepala bidang SMP, Rosidin.

Setelah beberapa kali menjalani persidangan, pada 2020 lalu Kepala Disdik Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Iklan sevilage

Kemudian Kabid SMP Disdik Kabupaten Cianjur, Rosidin divonis 5 tahun dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi mengaku dirinya memerintahkan pemotongan 7 persen sesuai permintaan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Cecep pun mengaku, jika pemotongan 10 persen berasal dari Rosidin.

Cecep juga menyebutkan, Campaka (Bupati) meminta dana di awal 2 persen dari 7 persen yang diminta. Sementara 5 persen lagi setelah dana diterima 137 sekolah penerima bantuan DAK pembangunan fisik SMP 2018.

Namun, karena di dinas tidak ada anggaran untuk merealisasikannya, maka digelarlah pertemuan dengan MKKS, Sub Rayon dan kepala sekolah penerima bantuan DAK di Hotel Signature dan dipimpin langsung Kadisdik Cianjur. Kesimpulannya, jika dana awal sebesar 2 persen dikumpulkan dari para kepala sekolah.

Sementara, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin mengakui menggunakan uang hasil pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk keperluan pribadi, di antaranya membeli kendaraan bermotor.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Rosidin merupakan terdakwa kasus pemotongan DAK melibatkan terdakwa Bupati Cianjur Irvan Rivano Mochtar, Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi dan keponakan bupati, Irvan Rivano Mochtar. Rosidin bersama Cecep terkena tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menerima uang pemotongan DAK untuk 137 SMP.

Dalam kesaksiannya, Rosidin mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur mendapat alokasi DAK fisik SMP sebesar Rp 48,8 miliar yang diperuntukkan bagi 137 SMP negeri dan swasta di Kabupaten Cianjur. Pencairan dibagi dalam tiga tahap.(afs/rez)

Dirangkum dari berbagai sumber

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{