Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Razia PSK, Satpol PP Cianjur Amankan Orang Tua yang Diduga 'Jual' Anaknya

Terbit 6 Sep 2020 12:45 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Razia PSK, Satpol PP Cianjur Amankan Orang Tua yang Diduga 'Jual' Anaknya — Cianjur Update

, Cianjur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bersama Koramil 0608-01 Cianjur Kota dan Subdenpom mengamankan delapan perempuan diduga Pekerja Sek Komersial (PSK), Sabtu (05/09/2020). Bahkan, seorang ibu yang diduga menjual anaknya untuk dijadikan ikut terjaring razia PSK.

Razia PSK tersebut digelar hingga Minggu, (06/09/2020) dini hari. Petugas menyisir Hotel, Kios jamu bahkan Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke yang buka ditengah pandemi Covid-19.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juni swara mengatakan, dari delapan perempuan, ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot. Ia menduga anak itu dijual sang ibu untuk dijadikan kupu-kupu malam.

Iklan sevilage

“Karena berdasarkan keterangan Ibunya dia berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria,” tuturnya, Minggu (06/09/2020)

Baca Juga
Truk Bawa Alat Berat Tabrak Pick-up di Cugenang, Dua Orang Meninggal Dunia
Berita · Berita terkait

Keduanya langsung dibawa ke panti rehabilitasi untuk diberikan pembinaan. Hal. Itu dilakukan agar ibu dan anak itu bisa memiliki keahlian.

“Kalau anaknya nanti dipanti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di Garmen,” ujarnya.

Masih Ada Tempat Karaoke yang Buka

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, menuturkam, petugas mendatangi tempat karaoke yang buka di Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

“Iya, ada tempat karaoke yang nekat masih buka di tengah pandemi ini. Padahal, larangan buka masih berlaku,” jelas dia.

Ia menyebut , tempat karaoke itu langsung diminta tutup. Rencananya, pemilik tempat karaoke pun akan dipanggil untuk menanyakan izin dan alasan membuka THM di tengah pendemi.

“Segera kami panggil (pemiliknya). Untuk tempatnya diduga tak berizin. Tapi, akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya,” kata dia.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Di beberapa ruangan THM karaoke tersebut, petugas menemukan tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu. “Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP,” jelas Tulus.

Satpol PP Cianjur, lanjut dia, akan patroli rutin guna memastikan THM sampai spa tidak dibuka buka. Hal itu sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat. Ia pun meminta masyarakat terlibat aktif dalam penertiban itu.

“Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran Covid-19. Silahkan masyarakat yang mengetahui adanya tempat hiburan malam yang buka, laporkan pada kami.” tutupnya.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{