Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ratusan Pasangan di Cianjur Cerai Akibat Judi Online, Pengadilan Agama Imbau Jauhi Judol

Terbit 14 Jun 2024 12:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ratusan Pasangan di Cianjur Cerai Akibat Judi Online, Pengadilan Agama Imbau Jauhi Judol — Cianjur Update
JUDI ONLINE: Para pelaku judi slot online dapat dijerat UU ITE dengan penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat fenomena mengkhawatirkan, yaitu ratusan pasangan suami istri di Cianjur memilih cerai akibat terjerat judi online.

Humas PA Cianjur, Asep Husni, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama perceraian di Cianjur, dan salah satu penyebab utama dalam kategori ekonomi ini adalah judi online dan pinjaman online.

“Judi online dan pinjaman online ini memengaruhi penghasilan dan kebutuhan keluarga. Uang yang seharusnya dipakai untuk keluarga justru dipakai untuk berjudi, dan ini menyebabkan pertengkaran dan keretakan rumah tangga,” jelas Asep.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Meskipun judi online tidak mendominasi semua kasus perceraian, Asep menuturkan bahwa setiap bulan ada beberapa perkara cerai gugat yang diajukan dengan alasan suami berjudi online.

Untuk kasus yang sudah diputuskan cerai, mediasi tidak bisa dilakukan dan pasangan harus menikah lagi.

Namun, untuk cerai talak, masih ada masa rujuk selama tiga bulan.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Asep juga mengungkapkan data terkait jumlah janda di Cianjur yang mencapai 7.483 orang dari tahun 2023 hingga Juni 2024, dengan rentang usia yang bervariasi, namun banyak di antaranya berusia di bawah 30 tahun.

Menanggapi fenomena ini, Asep menghimbau masyarakat Cianjur untuk menjauhi perceraian, khususnya yang dipicu oleh judi online.

“Judi online itu dosa dan memiliki efek domino yang dapat membuat kecanduan dan menghabiskan uang. Hindari judi online untuk menjaga keharmonisan rumah tangga,” tegas Asep.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{