Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ratusan ASN di Cianjur Berstatus Plt, Ternyata Ini Alasannya

Terbit 23 Feb 2021 09:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ratusan ASN di Cianjur Berstatus Plt, Ternyata Ini Alasannya — Cianjur Update
PLT: Sebanyak 120 ASN di Cianjur berstatus Plt, karena belum mendapat izin pelantikan dan mutasi dari Kemendagri. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sekitar 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari eselon I, II, dan III di Cianjur kini berstatus pelaksana tugas (Plt). Meskipun demikian, para pelaksana tugas tersebut diisi oleh pejabat dari dinas masing-masing yang masih berhubungan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib mengatakan, untuk sementara Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan status Plt jabatan sejak sebelum Pilkada, karena tidak mendapat izin pelantikan dan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dulu sebelum Pilkada mau ada mutasi. Karena keputusan Kementerian tidak ada rekomendasi untuk mutasi, jadi kita memberikan status Plt lebih dulu,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (23/2/2021).

Iklan sevilage

Budhi mengatakan, jabatan sekretaris daerah (Sekda) pun masih menunggu rekomendasi. Makanya, jabatan Sekda diisi oleh pejabat sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena belum mendapat rekomendasi.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Budhi berharap, rekomendasi sudah bisa terbit sebelum Bupati Cianjur terpilih dilantik. Sehingga, jabatan Sekda bisa segera ditetapkan.

“Setelah Sekda, kita akan bentuk eselon II, setelah seleksi istilahnya jabatan tinggi pratama. Setelah eselon II seleksi dan jelas terisi oleh siapa, baru eselon III melalui rotasi dan mutasi,” paparnya.

Ia menjelaskan, pihaknya terbentur dengan surat edaran Mendagri ketika akan melakukan rotasi dan mutasi karena saat itu Plt Bupati H Herman Suherman maju di Pilkada sebagai incumbent.

“Selain itu, bupati setelah Pilkada pun belum bisa melakukan mutasi, bahkan Bupati setelah enam bulan setelah dilantik masih belum bisa melakukan mutasi,” terangnya.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

Namun, Budhi mengungkapkan, pihaknya memiliki prinsip walaupun incumbent, tapi terpilih kembali. Sehingga tidak ada kepentingan lain dalam rotasi dan mutasi jabatan.

“Makanya kita mengirimkan permintaan rekomendasi untuk Sekda dan pejabat lain,” ucapnya.

Selain karena hal itu, lanjutnya, banyaknya pejabat berstatus Plt di Cianjur disebabkan oleh masa pensiun ASN. Bahkan, dalam setahun rata-rata ada 600 orang ASN yang pensiun.

“Sementara CPNS tahun kemarin hanya ada 151 yang di SK-kan. Saat ini, jatah PPPK Cianjur hanya dapat kuota sebanyak 1.334 dan kita sedang menunggu NIP-nya dari BKN. Insya Allah bulan depan bisa selesai,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{