Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

PTM Terbatas di Cianjur Bisa Digelar, Asalkan Memenuhi Syarat Ini, Cek!

Terbit 12 Aug 2021 09:15 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
PTM Terbatas di Cianjur Bisa Digelar, Asalkan Memenuhi Syarat Ini, Cek! — Cianjur Update
PTM: Bupati Cianjur mengizinkan PTM Terbatas dilakukan dengan sejumlah persyaratan. (Foto: Istimewa)

Iklan sevilage

Termasuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan.

Dalam poin dan isi SE Bupati Cianjur, sama dengan sebelumnya, seperti memperhatikan laju peningkatan Covid-19. Surat tersebut dalam rangka upaya mengatur aktivitas serta mobilitas masyarakat guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

Selain itu juga agar dilakukan upaya tracking, tracing, dan testing sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Pada SE Bupati Cianjur, turut dijabarkan mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi. Namun, tidak semua sekolah bisa melaksanakan PTM.

Hanya kriteria tertentu saja bisa melangsungkannya salah satunya di wilayah kecamatan yang sudah berada di zona hijau atau aman.

Di poin pertama SE tersebut menjelaskan, PPKM di Kabupaten Cianjur dengan kriteria level 3 dilakukan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, dan SMLB, MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal satu meter setengah dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Untuk PAUD, maksimal hanya 33 persen dengan menjaga jarak minimal satu setengah meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Dalam kegiatan pada sektor non -esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

Sementara pada sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang
berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, SE tersebut dikeluarkan untuk sebagai dasar pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Cianjur. Meski demikian, poin pada aturannya sama seperti sebelumnya.

“Sama saja, itu hanya sebagai acuan untuk pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Cianjur,” ujar dia kepada Cianjur Update, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Sementara untuk PTM, orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menjelaskan, PTM Terbatas di Cianjur bisa dilakukan selama sekolah berada di wilayah atau kecamatan dengan kondisi aman. Jika kecamatan berada di zona hijau, maka PTM bisa dilakukan.

“Kalau itu, kita lihat dulu, sekolahnya berada di zona aman atau hijau tidak? Kalau di zona aman, boleh dilangsungkan, tapi melalui pengkajian dan juga melangsungkan simulasi terlebih dahulu. Tapi tetap dengan prokes,” papar Herman.

Sementara itu, mengenai aturan ganjil-genap, pihaknya saat ini tengah melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Lebih lanjut, ia memaparkan, ganjil-genap bukan untuk menghalangi aktifitas masyarakat. Namun lebih kepada mengontrol mobilitas masyarakat di Kabupaten Cianjur.

“Itu untuk mengontrol mobilitas masyarakat, saat ini masih dikaji dan belum kita keluarkan (peraturan, red). Jika memang bisa menurunkan mobilitas, kita akan pakai. Maka dari itu masih kita pantau terlebih dahulu, apakah efektif dilakukan,” tandas dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{