Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Tangkap Remaja Pelaku Pembegalan Ojek Online di Campaka

Terbit 7 Oct 2024 13:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur Tangkap Remaja Pelaku Pembegalan Ojek Online di Campaka — Cianjur Update
Polisi tangkap pelaku begal terhadap pengemudi ojol di Campaka Cianjur. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

– Polres Cianjur berhasil menangkap G, seorang remaja di bawah umur, yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pengendara ojek online (ojol) di Jalan Cikulit, Gunung Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (3/10/2024).

Korban yang menjadi sasaran pembegalan tersebut adalah H, seorang pengemudi ojek online.

Dalam aksi tersebut, pelaku menunjukkan kekerasan yang ekstrem, termasuk menganiaya korban menggunakan senjata tajam yang menyebabkan luka serius.

Iklan sevilage

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan bahwa pelaku memesan layanan ojek online dengan titik penjemputan di Desa Babakankaret, Cianjur, dan tujuan ke Kecamatan Campaka sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

“Korban menjemput pelaku sesuai lokasi yang tertera di aplikasi di Desa Babakan Karet. Mereka berangkat ke tempat tujuan yang diminta pelaku,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (7/10/2024).

Namun, di tengah perjalanan, pelaku yang diduga telah merencanakan aksi tersebut mulai melancarkan serangan di Jalan Cikulit.

Ia menganiaya korban dengan menusukkan pisau ke beberapa bagian tubuhnya.

“Pelaku melakukan penusukan pada bagian belakang tubuh korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah pisau,” lanjutnya.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Setelah diserang, korban berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya menuju arah Cianjur.

Namun, setelah menempuh jarak sekitar tiga kilometer, korban merasa pusing dan terpaksa meminta bantuan warga bernama Mamat, yang kemudian membawanya ke puskesmas terdekat.

“Setelah tiba di puskesmas, korban segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur karena luka-lukanya yang serius,” tambah dia.

Mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Dengan informasi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan, tim kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku pada Jumat (4/10/2024).

“Proses pencarian pun dilakukan hingga pelaku akhirnya ditangkap di dekat sebuah dealer di Jalan Raya Bandung,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara hingga 9 tahun,” tutup dia.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{