Polisi Beri Penjelasan Soal Kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan Cianjur
– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur pada Selasa (8/10/2024) malam.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo dengan nomor polisi F 5873 SW dan Honda Beat bernopol F 2433 WBT.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kurang hati-hatinya pengemudi Honda Revo.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.40 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika, membenarkan adanya kecelakaan adu banteng di lokasi tersebut.
“Benar, kecelakaan terjadi di Jalan Lingkar Selatan Cianjur tadi malam sekitar pukul 19.40 WIB,” ujar Ipda Ika, Rabu (9/10/2024).
Menurut Ipda Ika, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan oleh JN melaju dari arah Tugu Pramuka menuju Pasir Hayam.
Saat hendak mendahului sebuah truk yang identitasnya belum diketahui, pengemudi Honda Revo mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan Honda Beat yang dikendarai oleh SS, yang datang dari arah berlawanan.
Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka-luka.
Satu di antaranya menderita luka berat, sementara yang lainnya luka ringan.
Kerusakan pada kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp500 ribu.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pengemudi Honda Revo kurang hati-hati dan tidak waspada saat mendahului kendaraan di depannya,” jelas Ipda Ika.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini,” tutupnya.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


