Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pilkada Cianjur 2024 Dinilai Curang, Tim Herman-Ibang Siap Gugat ke MK dan Dorong PSU

Terbit 6 Dec 2024 22:18 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pilkada Cianjur 2024 Dinilai Curang, Tim Herman-Ibang Siap Gugat ke MK dan Dorong PSU — Cianjur Update
Saksi Paslon 1 Herman-Ibang, Abdul Kholik dan Unang Margana menyampaikan keberatan di rapat pleno Pilkada Cianjur 2024. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2024 dianggap penuh kecurangan.

Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang, menyatakan KPU tidak profesional.

Mereka menuding banyak pemilih kehilangan hak pilih akibat pelanggaran sistematis.

Iklan sevilage

Saksi tim Herman-Ibang, Unang Margana, menyatakan pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi.

Mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

“Pilkada ini belum selesai. Masih ada satu tahapan lagi yang akan kami tempuh. Kami tidak menandatangani hasil pleno dan akan menggugat,” ujar Unang, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, terdapat pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis (TMS) yang merugikan banyak pihak.

“Kami menemukan pelanggaran serius, seperti distribusi surat suara cadangan yang tidak tepat. Selain itu, pengiriman logistik bermasalah. Banyak pemilih tidak menerima undangan memilih (C6),” tegas Unang.

Ia juga menyoroti dokumen yang diubah menggunakan tipex, yang mencerminkan ketidakprofesionalan KPU.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Perubahan dokumen dengan tipex adalah pelanggaran serius. Ini bukti KPU tidak profesional,” tambahnya.

Tim Herman-Ibang meminta Bawaslu Kabupaten Cianjur segera merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami tegaskan, Pilkada belum selesai. Masyarakat diharap bersabar. Kami akan mendorong PSU dan melanjutkan gugatan ke MK,” ujar Unang.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur, M. Ridwan, menegaskan pihaknya mempersilakan pengajuan gugatan jika terdapat keberatan.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Segera Digelar, Gaet Lebih 3.000 Peserta, Dorong Perekonomian Daerah
Berita · Berita terkait

“Hasil rekapitulasi sudah ditetapkan dan akan diumumkan. Jika ada keberatan, mekanisme hukum tersedia. Silakan menempuh jalur gugatan,” ucap Ridwan.

Polemik ini menambah tensi politik di Cianjur.

Keputusan akhir kini berada di tangan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat diminta menunggu proses hukum yang berjalan.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{