Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Petugas PPS Tertangkap Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis di Cianjur Selatan

Terbit 7 Nov 2024 08:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Petugas PPS Tertangkap Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis di Cianjur Selatan — Cianjur Update
Satresnarkoba periksa dua Produsen-Pengedar Sinte di Cianjur Selatan yang di Tangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

– Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menangkap dua pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis (sinte) di Cianjur Selatan.

Salah satu pelaku diketahui merupakan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Pagelaran.

Iklan sevilage

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan AK (45) bersama barang bukti tembakau sintetis di Kampung Angkola, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu tas berisi tembakau sintetis,” ujar Septian, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

Dalam interogasi, AK mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik temannya, RP.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku bukan hanya pengedar, tetapi juga memproduksi tembakau sintetis tersebut.

“Petugas juga mengamankan RP. Jadi, kedua pelaku ini merupakan pengedar sekaligus produsen sinte karena ditemukan alat produksi di rumah mereka,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan mencakup satu plastik klip sinte seberat 60,91 gram.

“Selain itu, ditemukan tiga klip plastik berisi 58,74 gram dan 43 bungkus plastik bertuliskan ‘tembakau siguyur’ serta puluhan alat produksi,” tambahnya.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Menurut pengakuan pelaku, mereka pernah memproduksi sinte hingga 1-2 kilogram, yang bisa menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah.

Untuk setiap produksi, pelaku mendapat keuntungan hingga puluhan juta.

“Dari hasil produksi, mereka bisa meraih Rp100-200 juta. Namun, uang itu disetorkan ke bandar, dan mereka hanya mendapat upah Rp10 juta untuk dua orang dalam sekali produksi,” jelasnya.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan awalnya pelaku adalah pengguna sabu, tetapi beralih ke sinte karena dianggap lebih aman.

Selama dua bulan, mereka sudah memproduksi sinte lebih dari 10 kilogram.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Pelaku menilai sabu lebih berisiko dibanding sinte, sehingga mereka memutuskan menjadi produsen tembakau sintetis,” ungkapnya.

AKP Septian Pratama menambahkan bahwa salah satu pelaku berinisial RP adalah petugas PPS.

“Awalnya pelaku mengaku sebagai pekerja serabutan, tetapi setelah pendalaman, ternyata ia juga petugas PPS di Pagelaran,” ungkapnya.

Pelaku terjerat Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 113 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 Nomor Urut 182.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkasnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{