Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Penyekatan PPKM Darurat Tidak Dilakukan 24 Jam, Begini Kata Satgas Cianjur

Terbit 5 Jul 2021 07:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Penyekatan PPKM Darurat Tidak Dilakukan 24 Jam, Begini Kata Satgas Cianjur — Cianjur Update
PENYEKATAN: Penyekatan selama PPKM Darurat dilakukan dua kali sehari. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Petugas gabungan terus intensif melakukan penyekatan PPKM Darurat di beberapa titik. Salah satunya adalah di Rest Area Segar Alam, Ciloto sebagai jalur perbatasan Cianjur-Bogor.

Namun, dalam pantauan Cianjur Update, Senin (5/7/2021) pukul 12.00 Wib, terlihat penyekatan masih belum dilakukan oleh petugas. Selain itu, arus lalulintas pun terpantau lenggang dan lancar.

Kendaraan yang melintas di jalur ini, didominasi oleh truk besar. Sementara untuk mobil keluarga dan sepeda motor tidak terlalu banyak.

Iklan sevilage

Barikade penyekatan PPKM Darurat pun sudah siap siaga di pinggir jalan, apabila sewaktu-waktu penyekatan dilakukan.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, penyekatan PPKM Darurat tidak dilakukan selama 24 jam penuh.

Menurutnya, kebijakan itu telah mendapatkan kesepakatan bersama dari semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

“Jadwal yang sudah kami sepakati itu tidak 24 jam, tapi hanya pada jam sibuk. Ada dua kali penyekatan dalam sehari,” ujar Yusman saat dihubungi Cianjur Update, Senin (5/7/2021).

Yusman mengungkapkan, jadwal terbagi menjadi dua sesi. Pada pagi hingga siang dan siang hingga sore, mulai pada pukul 08.00 Wib.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“Penyekatan pada jam pagi mulai dari jam 08.00 sampai jam 11.00 Wib dan siang hari pada jam 14.00 sampai jam 18.00 Wib,” ujar Yusman.

Selain itu, lanjut dia, tidak ada penyekatan pada malam hari. Karena penyekatan tidak hanya di wilayah Cianjur saja.

Namun, lanjutnya, semua kabupaten/kota lain juga melaksanakan hal serupa dengan jam penyekatan PPKM Darurat yang berbeda.

“Saya kira jam penyekatan ini acak, sehingga kabupaten/kota lain bisa saling mengisi. Kalau menerapkan waktu 24 jam, ada keterbatasan SDM,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{