CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat terpadu melalui Call Center 112 “Cianjur Fast Respon”.
Inovasi ini dihadirkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan darurat yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat.
Peluncuran layanan ini dipimpin langsung oleh Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, yang didampingi oleh jajaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga: Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembobolan ATM, Tiga Pelaku Diringkus, Satu Orang DPO
Melalui nomor tunggal 112, masyarakat kini dapat terhubung langsung dengan berbagai layanan esensial seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan tim penanggulangan bencana. Layanan ini dirancang untuk menyederhanakan alur pelaporan dan mempercepat waktu respons saat terjadi kondisi darurat.
Dalam sambutannya, Bupati Cianjur, dr. Wahyu, menjelaskan secara rinci fungsi dan kemudahan akses layanan tersebut.
“Jadi warga masyarakat Cianjur yang ada kedaruratan dalam hal medis, atau ada kebakaran, atau bencana, bisa telepon ke 112. Bebas pulsa, semua provider bisa,” ujar Bupati Wahyu saat acara launching.
Baca Juga: Desa Sukamanah Cugenang Makin Gembira, Raih Juara I Lomba Perpustakaan 2025
Ia juga memastikan bahwa jangkauan layanan ini telah teruji dan dapat diandalkan di seluruh wilayah Cianjur.
“Tadi sudah dicek dari ujung utara Cianjur sampai ujung selatan bisa direspon dengan cepat,” tambahnya.
Layanan Call Center 112 ini beroperasi penuh selama 24 jam dan dapat diakses dari semua provider telekomunikasi tanpa dipungut biaya. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga, sekaligus menjadi solusi efektif dalam penanganan situasi darurat secara cepat, tepat, dan prima.***