CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan segera memindahkan para pedagang Pasar Bojong Meron ke Pasar Induk. Sebagai langkah awal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur telah memulai sosialisasi dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis kawasan tersebut.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan tahap pertama sebelum proses penertiban berjalan. Pihaknya, bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, juga tengah melakukan pendataan pedagang.
“Kita memasang spanduk ada lima titik, dengan harapan bisa sosialisasi dulu. Setelah cukup, kita bersama Diskoperdagin mendata pedagang yang jumlahnya sementara 219. Setelah itu masuk ke tahapan surat peringatan, SP1 selama sepuluh hari, SP2 tujuh hari, SP3 tiga hari, lalu eksekusi. Minggu depan kita mulai masuk ke SP1,” kata Djoko kepada wartawan, Kamis (02/10/2025).
Djoko menargetkan penataan Pasar Bojong Meron akan rampung pada akhir tahun 2025. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan sudah bebas dari aktivitas jual-beli pada awal tahun depan. Ia menegaskan bahwa penataan ini merupakan proyek kolaboratif yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk perizinan, area itu tidak boleh lagi jadi pasar. Konsepnya nanti kawasan kuliner dan etalase pedestrian. Perkim dan PUPR untuk penataan jalan, Dishub untuk PJU dan jalur lalu lintas, Satpol PP memindahkan serta menertibkan, dan Diskoperdagin menyiapkan pasar relokasi,” jelasnya.
Pihaknya terus berupaya meyakinkan para pedagang agar memahami bahwa rencana ini merupakan bagian dari penataan kawasan strategis yang menghubungkan Alun-Alun Cianjur dengan stasiun kereta api. Hingga kini, sekitar 60 hingga 70 persen pedagang telah menyatakan kesiapan untuk pindah, asalkan tetap mendapat tempat berjualan di pasar pengganti.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Luncurkan Call Center 112, Layanan Darurat Terpadu Kini Bisa Diakses Bebas Pulsa
“Kita ajak bersama, karena ini kawasan ikon dari alun-alun sampai stasiun kereta. Yang penting keadilan ditegakkan, pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Diskoperdagin saat ini sedang memetakan penempatan para pedagang di Pasar Induk Cianjur. Seluruh persiapan, termasuk rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan untuk memberlakukan jalur satu arah, terus dimatangkan agar kawasan Bojong Meron dapat tertata dengan rapi.
Editor: Afsal Muhammad