Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pelajar SMA Jadi Pengedar Sabu di Cianjur, Hasil Jualan Dipakai Konsumsi Pribadi

Terbit 23 Nov 2024 11:55 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pelajar SMA Jadi Pengedar Sabu di Cianjur, Hasil Jualan Dipakai Konsumsi Pribadi — Cianjur Update
Pelajar SMA di Cianjur, Az (17), ditangkap karena edarkan sabu. Uang hasil penjualan dipakai untuk konsumsi pribadi bersama teman-temannya. (Ilustrasi: Pexels.com)

– Az (17), seorang pelajar SMA di Cianjur, ditangkap Satresnarkoba Polres Cianjur.

Ia mengaku uang hasil mengedarkan sabu digunakan untuk konsumsi pribadi bersama teman-temannya.

Az mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu.

Iklan sevilage

Ia memakai uang tersebut untuk membeli sabu, rokok, dan makanan.

“Sebelumnya jadi pengguna sinte (tembakau sintetis). Kemudian coba pakai sabu. Kalau mengedarkan sudah 2 kali,” kata Az, Jumat (22/11/2024).

“Uangnya dipakai untuk beli sabu lagi, tapi tidak untuk dijual melainkan dikonsumsi dengan teman. Sebagian lagi buat beli rokok dan makan,” tambahnya.

Baca Juga
Viral Video Bermesraan Berseragam Sekolah di Cianjur, Pihak SMKN 1 Cidaun Tegaskan Pasangan Sudah Menikah
Berita · Berita terkait

Namun, Az membantah tuduhan bahwa ia mengedarkan ganja hingga mencapai 2 kilogram.

“Enggak kalau jual segitu, itu catatan iseng lagi gabut,” ucapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMA di Kabupaten Cianjur berinisial Az (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Cianjur karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Barang bukti berupa 6 gram sabu berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut.

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di wilayah perkotaan Cianjur.

Penyelidikan mengarah pada pelaku yang ditangkap di kawasan Joglo, Kecamatan Cianjur.

Baca Juga
Empat Orang Tewas dan Dua Kritis Usai Konsumsi Miras Oplosan di Cibeber Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kita amankan dia di pinggir jalan. Pelaku baru saja mengambil paket sabu dari bandar dengan sistem tempel,” ujar Septian, Jumat (22/11/2024).

Polisi menemukan sabu seberat 6 gram dalam beberapa paket kecil yang siap diedarkan.

Modus operandi pelaku adalah membagi sabu dalam paket kecil sebelum diedarkan kembali dengan sistem tempel.

“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut akan dibagi dalam paket kecil untuk diedarkan,” lanjut Septian.

Pelaku dijanjikan bayaran Rp750 ribu dan satu paket sabu kecil untuk konsumsi pribadi.

Polisi juga menemukan catatan transaksi narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram di ponsel pelaku.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

“Kami temukan catatan transaksi ganja dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah. Saat ini kami masih mendalami kebenarannya,” imbuh Septian.

Dugaan bahwa Az bukan hanya pengedar kecil diperkuat oleh rekam jejaknya yang pernah terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis.

Meski saat itu tidak ditemukan barang bukti, Az hanya menjalani rehabilitasi.

Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{