Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

PA Cianjur Terima 2.029 Perkara Cerai, Didominasi Gugatan Istri

Terbit 10 Jun 2020 01:33 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selama tahun 2020, terhitung ada 2.029 perkara cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur. Perkara yang masuk ke PA didominasi oleh gugatan cerai oleh istri.

Hakim sekaligus Humas PA Kabupaten Cianjur, Fajar Hernawan, mengatakan, selama masa darurat Covid-19 dari April hingga hari ini ada 51 perkara cerai yang masuk di Cianjur.

“Jadi ini selama covid-19 jumlahnya menurun. Biasanya rata-rata 500 sekian per bulan, karena selama Covid-19 kami membatasi layanan,” kata dia, Selasa (09/06/2020).

Iklan sevilage

Ia pun mengungkapkan, perkara yang masuk ke PA, 80 persen didominasi oleh perkarai cerai gugat yang diajukan oleh istri.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Tapi tidak semua perceraian, tapi juga ada poligami, kemudian ada gugat waris penetapan ahli waris, dan sebagainya. Tapi didominasi perkara perceraian,” ucapnya.

Berbicara soal faktor perceraian di Cianjur, kata dia, didominasi oleh faktor ekonomi. Kemudian, ada pula faktor moralitas atau ahlak.

“Faktor ahlak moralitas biasanya merembet ke mana-mana. Ke Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan. Kemudian ada faktor pulang malam dan banyak jadi salah satu sumber masalah,” kata dia.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Namun, faktor ekonomi yang terdampak Covid-19 belum bisa disebut sebagai faktor perceraian. Meskipun banyak warga yang usahanya terpuruk ataupun di-PHK.

“Mungkin dampaknya beberapa bulan yang akan datang apakah meningkat, kalau meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 5.973, kemungkinan berpengaruh. Makanya di akhir tahun dilihat, apakah meningkat. Kalau meningkat ada kemungkinan,” ucapnya.

Layanan Normal

PA pun kembali memberikan layanan secara normal di masa transisi New Normal. Sebelumnya, PA memberikan bangak pembatasan pada layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia menyebut, sebelumnya pihaknya hanya menerima 20 pendaftaran perkaraa per hari.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Jam layanan pada saat PSBB dibatasi dari jam 8 dan jam 12. setelah PSBB dicabut kemudian ada penerapan masa transisi new normal maka kita memberikan layanan seperi biasa,” ujarnya.

Dalam dua hari terakhir setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, perkara yang masuk ke PA pun meningkat per harinya.

“Dalam dua hari terakhir ini ada peningkatan dari yang biasanya dibatasi 20 bisa sampai 40 sampai 50 per hari,” ucapnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{