Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

OTT Pembuang Sampah di Pinggir Jalan, Pemdes Mekargalih Akan Beri Imbalan Rp500 Ribu

Terbit 1 Mar 2021 03:13 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
OTT Pembuang Sampah di Pinggir Jalan, Pemdes Mekargalih Akan Beri Imbalan Rp500 Ribu — Cianjur Update
GOTONG-ROYONG: Puluhan warga Desa Mekargalih secara bergotong-royong membersihkan sampah di pinggir Jalan Raya Ciranjang-Bojongpicung. (Foto: Apip Samlawi/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Sampah di pinggir Jalan Raya Ciranjang-Bojongpicung, tepatnya di Kampung Rawabango RT 01/RW 07, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur terus menggunung sejak beberapa bulan terakhir. Padahal lokasi tersebut berulang kali sudah dibersihkan, namun warga terus membuang sampah ke area tersebut.

Akhirnya, pihak Desa Mekargalih beserta tokoh masyarakat setempat membuat sayembara untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi siapa saja yang melihat dan menangkap pembuang sampah sembarangan tersebut dengan imbalan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

“Setelah itu, oknum warga yang membuang sampah sembarangan tersebut akan dikenakan denda senilai Rp2,5 juta dan diberi sanksi lainnya sesuai Perdes yang ada,” ujar Kepala Desa Mekargalih Taryat Dibrata (60) kepada Cianjur Iklan sevilage

Ia mengatakan, puluhan warga RW 07 hingga RW 10, Desa Mekargalih, pada Minggu (28/2/2021) secara sukarela dan bergotong-royong kembali membersihkan sampah yang sudah menggunung di pinggir jalan raya tersebut bersama Binmas, Binsa, MUI, Ketua RW 07-08, para ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait

“Jika terus seperti ini, para pembuang sampah smebarangan tersebut akan terus mengulangi perbuatannya, makanha harus ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kampung Rawabango Wetan, H Dadang menambahkan, pembersihan sampah yang menggunung di pinggir jalan Kampung Rawabango, sudah yang kesekian kalinya dilakukan.

“Sehingga beberapa tokoh masyarakat sepakat akan memberikan imbalan pada siapa saja yang menemukan warga yang sedang membuang sampah di pinggir jalan ini sebesar Rp500 ribu,” tandasnya.(asi/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{