Oknum Guru Ngaji di Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 7 Perempuan

CIANJURUPDATE.COM– Seorang oknum guru ngaji sekaligus praktisi pengobatan alternatif berinisial AMJ (45) yang membuka praktik di wilayah Kabupaten Cianjur, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang perempuan, sebagian besar merupakan murid mengajinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban pada tanggal 29 April 2025.

“Benar, kami telah menerima laporan dari tujuh orang korban. Mereka mengaku menjadi korban pelecehan dengan modus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh terlapor,” ujarnya Kepada wartawan, Rabu 14 Mei 2025.

Menurut AKP Tono, kasus ini terungkap setelah para korban saling berbagi pengalaman dan memutuskan untuk melapor bersama.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. (foto: Fauzi/cianjurupdate.com)

Baca Juga: Libur Panjang Picu Kemacetan Pendakian Jalur Gunung Gede, Pendaki Membludak

“Awalnya para korban enggan speak up karena kejadian ini sudah berlangsung lama, dari tahun 2015 hingga terakhir pada Januari 2024. Namun setelah saling berbicara, mereka akhirnya berani melapor ke Polres Cianjur,” jelasnya.

Dugaan pelecehan ini dilakukan berulang kali selama bertahun-tahun. Beberapa korban saat kejadian bahkan masih di bawah umur. Para korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan dengan dalih pengobatan, termasuk upaya meraba bagian tubuh sensitif.

“Korban mengaku merasa trauma dan malu. Mereka curiga karena metode pengobatan yang dilakukan oleh AMJ dirasa tidak wajar, dan setelah mengetahui bahwa ada korban lain, mereka sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” tambah AKP Tono.

Polres Cianjur telah memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi. Namun, hingga saat ini AMJ belum memenuhi panggilan tersebut dengan alasan ada kegiatan lain.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Semarang Cocok untuk Staycation

“Kami sudah layangkan undangan klarifikasi. Yang bersangkutan menyampaikan belum bisa hadir dan dijadwalkan akan memenuhi panggilan pada hari Senin mendatang,” tutur AKP Tono.

Penyidik juga telah memeriksa ketujuh korban dan menggandeng pendamping sosial (peksos) untuk membantu proses pendalaman kasus. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan menangani dengan serius serta profesional. Saat ini proses hukum sedang berjalan,” pungkas AKP Tono.***

Exit mobile version