CIANJURUPDATE.CO, Cianjur – Sebanyak tiga orang maling rel kereta api ditangkap polisi setelah ditemukan mengangkut barang curian tersebut di dalam truk, pada Rabu (11/5/2022).
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menjelaskan, ketiga maling rel kereta api tersebut ditangkap saat jajaran anggota Polsek Bojongpicung sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Raya Malereng – Cipeuyeum, pukul 03.00 Wib dini hari.
Tiga tersangka tersebut berinisial SR, ND, dan HT. Dari tiga tersangka yang ditangkap, masih ada tiga orang maling rel kereta api lainnya yang diburu polisi. Doni mengatakan, para tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya.
“Ada mobil truk yang dicurigai anggota, kemudian truk itu dikejar dan dilakukan pemeriksaan,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Bacok dan Wikwik Gadis di Bawah Umur, YB Terancam Bui Seumur Hidup