Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

LSM Penjara Siap Kawal Proses Hukum Gadis Korban Pemerkosaan di Cianjur

Terbit 12 Jun 2024 09:33 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
LSM Penjara Siap Kawal Proses Hukum Gadis Korban Pemerkosaan di Cianjur — Cianjur Update
Ketua LSM Penjara Cianjur Teddy Prawiradinata (kiri) bersama gadis korban pemerkosaan asal Warungkondang (kanan). (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Cianjur siap kawal gadis korban pemerkosaan bernama Bunga (Nama samaran) berusia 18 tahun, warga, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.

Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Penjara Cianjur Teddy Prawiradinata mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengawal kasus ini agar segera mendapatkan penindakan terhadap terduga pelaku ini.

“Karena Ibu korban ini memohon pada kita, untuk membantu dalam kasus ini jadi kita akan bantu agar segera mendapatkan tindakan,” ujar dia, Rabu (12/6/2024).

Iklan sevilage

Teddy menyebut, pihaknya sampai membuat surat teguran kepada pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa Bunga ini.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

“Kita buat surat terguran kepada pihak kepolisian atas kasus ini yang belum ditangani apalagi ini sudah berbulan-bulan,” ucap dia.

Tambah Teddy, pihaknya memohon untuk segera menindak terduga pelaku ini, apalagi ini korban merupakan masyakat biasa yang butuh keadilan.

“Saya selaku ketua LSM Penjara Cianjur, agar kasus ini segera ditindak lanjuti terlebih terduga pelaku ini masih berkeliaran,” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis berusia 18 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur diduga diperkosa namun selama 7 bulan terduga pelaku masih belum tertangkap.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Ibu Korban, Linlin M (54) memberanikan diri untuk mengungkapkan ke publik terkait kejadian tersebut, agar mendapatkan keadilan bagi Bunga.

Ia mengatakan, awal mula kasus ini bermula ketika anaknya ditawari bekerja disalon selang beberapa bulan kejadian pemerkosaan itu terjadi.

“Anak saya pertama ditawari bekerja, dia (terduga pelaku) masih saudara, dengan iming-iming akan dibelikan kendaraan bermotor jika anak saya bekerja di salonnya,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{