Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Kantor DPC PDIP Cianjur Mulai Disidangkan

Terbit 9 Feb 2021 11:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus pelemparan bom molotov ke kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur pada 7 Agustus 2020 lalu, kini memasuki babak baru. Persidangan perdana digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (9/2/2021) dengan terdakwa SD yang diduga sebagai pelempar bom molotov.

Sebanyak lima orang saksi dari pengurus sampai staff di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang perdana bernomor Perkara 11/Pid.B/2021/PN Cjr dengan agenda pemeriksaan saksi.

Persidangan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Patti Arimbi, Hakim Anggota Kustrini, serta Dian Yuniati. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Santoso dan Hendra Prayoga.

Iklan sevilage

Dalam jalannya sidang, rekaman CCTV diperlihatkan di majelis hakim. Para saksi masing-masing memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan mereka.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Seorang saksi yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Cianjur, Dadang Sutarmo mengatakan, bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan sesuai yang diminta dalam pengadilan.

“Hari ini kami dimintai keterangan sebagai saksi kaitan terdakwa SD sebagai terduga pelempar bom molotov pada 7 Agustus 2020 lalu,” ujar Dadang di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (9/2/2021).

Dadang mengapresiasi terhadap aparat penegak hukum yang sudah bisa menangkap pelaku teror yang melempar bom molotov hingga prosesnya saat ini masuk ke persidangan.

“Kami dari DPC PDI Perjuangan sangat mengapresiasi kinerja semua aparat penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

Saksi lainnya yang juga pengurus PDI Perjuangan Cianjur, Sunandar Hendri Sakti mengatakan, terduga SD adalah yang merakit bom molotov dan juga yang terduga menjadi pelemparnya.

“Kami tak mengetahui siapa dia dan apa pekerjaannya juga,” paparnya.

Sunandar mengatakan, teror yang dilakukan terhadap kantor DPC PDI Perjuangan, tak berselang lama dengan teror yang terjadi di berbagai kota di Jawa Barat seperti di Cileungsi dan Megamendung.

“Hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan keterangan saksi-saksi,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{