Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Jaringan Narkoba di Lapas Cianjur dan Cipinang Jakarta Berhasil Diringkus Polres Cianjur

Terbit 5 Feb 2021 10:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba antara Lapas Kelas II B Cianjur dan Lapas Cipinang Jakarta. Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil ditangkap dan diperlihatkan pada jumpa pers yang digelar di Mapolres Cianjur pada Jumat (5/2/2021).

Direktur Direktorat Reserse Narkoba, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, ada tiga Lokasi Penangkapan (LP) dari pengungkapkan kasus narkoba antar lapas tersebut.

“Di LP pertama, empat orang diamankan yaitu Cecep, Muhamad Yusup, Tatang Sugiana, dan Adinda Putra pada 30 Desember 2020. Mereka mengirim sabu ke Cianjur,” tuturnya kepada , Jumat (5/2/2021).

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Sementara, lanjut Rudy, LP yang kedua yaitu pada 14 Januari 2021 dengan tersangka bernama Diki Maulana dan Lutfi Kurniawan dan LP ketiga pada 22 Januari 2021 dengan tersangka Dwi Suprapto, Ferari, dan Wawan Hermawan.

“Mereka mendapatkan sabu dari napi dan oknum sipir yang mengirimkan sabu ke Lapas Cianjur dengan kurir yaitu Muhamad Yusup dan Dwi. Dwi dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Cianjur” jelas dia.

Akhirnya, Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila bekerja sama dengan Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri untuk bisa melakukan tindakan undercover atau memancing tersangka.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Oknum sipir yang terlibat tersebut adalah tersangka bernama Cecep. Narkoba tersebut di dalam dikendalikan oleh napi,” terangnya.

Total narkoba yang diamankan adalah sabu seberat 186 gram. Rudy pun mengapresiasi penangkapan ini karena baru Polres Cianjur yang berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba di lapas.

“Sampai saat ini, baru ini saja yang berhasil diungkap,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{