Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Honor KPPS di Cianjur, Tidak Sesuai Standar Mentri Keuangan

Terbit 6 Dec 2020 03:24 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan mengaku mengeluh dengan honor yang tidak sesuai dengan edaran standar yang dikeluarkan Menteri Keuangan.

Melalui nomor surat S-735/MK.02/2018 Mentri Keuangan menetapkan usulan standar honor bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Surat tersebut menegaskan, bahwa Ketua KPPS harus diberi honor minimal Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu, dan pengamanan sebesar Rp650 ribu. Hari ini, Ketua KPPS dan anggotanya di Kabupaten Cianjur mengaku hanya menerima Rp550 ribu saja.

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Salah seorang KPPS dari salah satu kecamatan di Cianjur yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku, pekerjaan menjadi KPPS adalah tanggung jawab besar, dan tidak mudah. Maka dari itu, ia menuntut KPUD Cianjur agar memperhatikan mereka melalui standar yang diberikan oleh Mentri Keuangan tersebut.

“Kenapa KPUD Cianjur gak sesuai sama standar Mentri Keuangan saya juga heran. Padahal APBD Cianjur cukup besar kalau dibandingkan dengan wilayah lain,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua KPUD Cianjur , Selly Nurdinah saat dikonfirmasi menanggapi hal ini dengan santai. Selly menyebutkan, pihaknya mengacu kepada Keputusan KPU RI 13, 12 dalam menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sehingga menetapkan honor KPPS sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Enggak, enggak ada pengajuan honor terhadap aturan yang baru keluar. Kaitan dengan keuangan KPPS, sudah sesuai saat NPHD di awal,” tuturnya.

Menurut Selly, bukan pihaknya tidak mau menyesuaikan dengan aturan tersebut. Namun masalah anggaran yang tidak memadai menjadi kendalanya.

“Ketika mau menyesuaikan bagaimana kalau tidak ada uangnya?,” pungkasnya.(riz)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{