Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hindari Jerat Pinjol, OJK: Teliti Dalam Melakukan Transaksi Digital

Terbit 30 Jul 2021 12:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hindari Jerat Pinjol, OJK: Teliti Dalam Melakukan Transaksi Digital — Cianjur Update
PINJOL: Jerat pinjol di Cianjur makin marak dan sudah memakan sejumlah korban. (Foto: mediakonsumen.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Jerat pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Cianjur makin marak, bahkan kini sudah “memangsa” sejumlah korban. Masyarakat yang terjerat pinjol ini biasanya sama sekali tidak pernah melakukan transaksi digital dengan meminjam.

Salah seorang masyarakat Kecamatan Mande yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sebelumnya memang dirinya mendapatkan informasi rekannya telah menjadi korban jerat pinjol.

Namun, tak berselang lama, dirinya mendapatkan pesan adanya tagihan pinjaman yang mengatasnamakan dirinya.

Iklan sevilage

“Saya sama sekali enggak pernah melakukan proses transaksi pinjol, ini tiba-tiba ada pesan ke saya dan istri dengan tagihan yang cukup besar,” kata dia kepada Cianjur Update, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Karena tidak merasa meminjam, ia pun mengacuhkan pesan tersebut dan sudah menyebarkan informasi kepada kontak di ponselnya bahwa ia tidak merasa melakukan pinjaman. Akan tetapi, hingga kini pesan penagihan masih tetap ia terima.

“Dibiarin aja sama saya. Terus saya informasikan ke semua kontak yang ada di ponsel, bahwa saya tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut,” tegas dia.

Namun demikian, saat diingat-ingat, ia mengaku pernah menekan tautan pada pesan yang diterimanya. Sehingga saat ini data dirinya bertebaran di setiap kontak yang ada di dalam ponselnya.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Sosialisasikan Pilkades Digital 2026, 47 Desa Siap Memilih 18 Oktober
Berita · Berita terkait

Kondisi tersebut pun ditanggapi Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional II Jawa Barat, Iswahyudi. Ia pun meminta masyarakat agar tidak mudah melakukan transaksi digital tanpa mengetahui secara jelas perusahaannya terdaftar atau tidak di OJK.

“Lebih teliti sebelum bertransaksi, agar jangan sampai menjadi korban pinjol ilegal,” jelas dia.

Jika korban atau masyarakat tidak merasa bertransaksi, ia pun meminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau satgas investasi yang ada di OJK dan bisa juga melalui laman website OJK.

Baca Juga
Aksi Pencurian Uang Dalam Kotak Amal Masjid Ar-Rahman Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Nantinya laporan tersebut akan disampaikan ke Kemenkominfo. Karena pelaku bisa dijerat UU ITE, akibat menggunakan data pribadi masyarakat untuk kepentingan yang tidak baik,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengimbau, masyarakat harus berhati-hati jika ada yang meminjam KTP tanpa alasan yang jelas, hal tersebut bisa sangat berbahaya.

“Perusahaan pinjol pun bisa terancam ditutup dan dibawa ke meja hijau,” tandas dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{