Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hari Jadi Cianjur ke-344, Herman: Vaksinasi Covid-19 Hampir 5.000 Orang

Terbit 12 Jul 2021 09:21 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hari Jadi Cianjur ke-344, Herman: Vaksinasi Covid-19 Hampir 5.000 Orang — Cianjur Update
VAKSINASI: Antusiasme masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 di Cianjur makin tinggi. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Cianjur ke-344 tahun, Pemkab Cianjur melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang digelar di masing-masing kecamatan dan puskesmas di Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengklaim jika antusiasme masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 semakin tinggi.

“Vaksinasi hari ini dalam rangka Hari Jadi Cianjur ke-344, target minimal adalah 3.400 orang, tapi kenyataan hampir 5.000 orang. Vaksinasi dilaksanakan di GGM dan di tiap-tiap kecamatan dan puskesmas secara gratis,” ujar Herman kepada Cianjur Update, Senin (12/7/2021).

Iklan sevilage

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa Kabupaten Cianjur kini berada di zona kuning. Hal ini dinilai karena efektifitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Alhamdulillah, semenjak PPKM Darurat kemarin evaluasi di tingkat nasional, Kabupaten Cianjur berada di zona kuning. Mudah-mudahan, zona kuning ini berpengaruh agar kasus Covid-19 bisa terus menurun,” beber Herman.

Meskipun demikian, lanjutnya, pelanggaran terhadap aturan PPKM Darurat masih saja terjadi.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“Pelanggaran hampir setiap hari, kami lakukan sidang di PN. Bahkan, hasil sidak, ada beberapa pabrik yang kami sidang dan didenda Rp10 juta,” ungkap Herman.

Menyikapi revisi peraturan PPKM Darurat, Herman mengatakan, tempat ibadah tidak ditutup. Namun tidak diperkenankan menggelar kegiatan.

“Tempat ibadah bukan ditutup, tapi tidak diperkenankan ada kegiatan dan untuk pernikahan tidak boleh,” tandas Herman.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{