Empat Pelaku Kejar-Kejaran Bersenjata Tajam di Cianjur Ditangkap, Dua DPO Masih Diburu
– Empat anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran hingga menyebabkan satu remaja tewas dan dua terluka berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Suroso, Kabupaten Cianjur, dan melibatkan aksi brutal dengan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa identifikasi pelaku dilakukan melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Setelah identitas pelaku kami kantongi, kami langsung lacak keberadaannya,” ujar Tono pada Jumat (10/1/2025).
Polisi menangkap empat pelaku, yaitu FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami imbau dua pelaku yang buron segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan bertindak tegas, terutama jika ada perlawanan,” tegas Tono.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kematian korban bukan akibat kecelakaan tunggal.
Pelaku menendang motor korban hingga menabrak trotoar dan juga membacok korban.
“Akibatnya, satu korban meninggal dunia, sementara dua lainnya terluka,” jelas Tono.
Aksi brutal ini, lanjut Tono, memenuhi unsur pidana berat.
“Keempat pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) pukul 23.02 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang berbonceng tiga dikejar oleh tiga motor lain.
Pelaku pertama membawa senjata tajam dan berusaha menendang motor korban.
Pelaku kedua memepet motor korban hingga menabrak trotoar, sementara pelaku ketiga langsung kabur setelah melihat korban terjatuh.
Seorang korban berhasil berdiri dan menyelamatkan diri, sementara warga sekitar segera membantu para korban.
Polisi kini terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


