Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Cianjur Update
Home Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget
Masuk

PT Inti Media Cianjur | Cianjur Update

Berita

Dua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Cianjur Diringkus Polisi

Terbit 11 Apr 2026 14:29 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Cianjur Diringkus Polisi — Cianjur Update
Guru Ngaji di Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Muridnya.(Ilustrasi: Pexels.com)

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Sukaresmi.

Penangkapan ini menjadi respons tegas kepolisian terhadap isu kekerasan seksual yang kian meresahkan di Cianjur.

Kedua terduga pelaku, yakni F (30) dan seorang remaja berinisial E (15), dijemput paksa oleh petugas di kediaman masing-masing pada Kamis (9/4/2026) malam tanpa adanya perlawanan.

Mengingat adanya perbedaan usia yang signifikan antar pelaku, polisi menerapkan prosedur penanganan yang berbeda sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Polisi Amankan Enam Pelajar dan Satu Alumni Terkait Video Viral Perkelahian Satu Lawan Satu di Cianjur

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap keduanya kini sedang berjalan intensif.

“Untuk pelaku dewasa sudah kami lakukan penahanan. Sementara yang masih di bawah umur atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), kami titipkan di tempat penitipan khusus,” ujar Ipda Encep, Sabtu (11/4/2026).

Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan pemeriksaan maraton. Polisi berupaya membedah peran masing-masing pelaku guna menyusun konstruksi hukum yang utuh atas peristiwa memilukan tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama karena salah satu pelaku masih di bawah umur,” tambah Ipda Encep.

BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya, Jamaah Haji Cianjur Berangkat dan Pulang Melalui Mapolres

Langkah kepolisian ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum bagi pelaku, tetapi juga memastikan pemenuhan hak-hak korban yang identitasnya kini dalam pengawasan ketat dan disamarkan demi perlindungan psikis.

Kasus yang terjadi di Sukaresmi ini kembali membunyikan alarm peringatan bagi warga Kabupaten Cianjur. Fenomena keterlibatan pelaku yang juga masih di bawah umur (ABH) menambah kompleksitas tantangan bagi lingkungan sosial dan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap tumbuh kembang anak.

Polres Cianjur memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di persidangan dengan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan bagi korban untuk memulihkan trauma yang dialami.***

Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Geser ›