Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dorong Pemerintah Koreksi Undang-undang Cipta Kerja

Terbit 11 Oct 2020 10:50 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dorong Pemerintah Koreksi Undang-undang Cipta Kerja — Cianjur Update

– Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Cianjur ikut menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja atau. Hal ini sesuai dengan arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM).

Ketua Majelis Ekonomi PDM Cianjur, Deni Sudiana, mengatakan, seperti yang sudah disampaikan PPM, PDM Cianjur mengikuti arahan sesuai yang disampaikan pimpinan pusat.

“Kita tidak akan lepas dari yang diajukan pimpinan pusat, kalau pimpinan pusat mengatakan bahwa ini ada yang salah, kami juga akan mengikuti seperti itu,” tuturnya kepada Cianjur Update, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga
Kawal Perda Keolahragaan, Golkar Cianjur Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Atlet
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia mengatakan, PDM memang memiliki komitmen bersama persyarikatan Muhammadiyah untuk mendorong pemerintah dalam mengoreksi kembali undang-undang tersebut. PDM menolak undang-undang Cipta kerja atau Omnibus Law.

“Kita komitmen bagaimana mendorong supaya pemerintah bisa mengkoreksi kembali undang-undang tersebut, sehingga tidak merugikan para pekerja. Secara keseluruhan sebagaimana pimpinan pusat menolak kami pun akan ikut menolak,” jelas dia.

Deni pun menjelaskan, di Muhammadiyah memang ada instruksi untuk menggelar kegiatan dalam hal penolakan terhadap undang-undang tersebut. Bahkan, sebelumnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pun ikut aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Kalau PDM artinya hanya tingkat atas tidak seperti ortom yang lain. Silakan ortom yang ada di bawah Muhammadiyah ketika memang ini dianggap salah, silakan untuk menyuarakan aspirasi,” kata dia.

Ia pun berharap kepada pemerintah, ketika membuat undang-undang, harus mengikutsertakan masyarakat. Terlebih dalam hal kajian undang-undang, aspirasi masyarakat harus tertampung.

“Jangan ada kongkalikong, kan itu jadi persoalan ketika ada undang-undang yang tidak mengikutsertakan aspirasi masyarakat, itu yang jadi persoalan. Kalau terbuka aspirasi masyarakat yang tanggung saya pikir tidak akan seperti ini jadinya.” tukasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{