Dewan Pengawas RSUD Sayang Tetap Jadi Kader PDIP Meski Diduga Langgar Aturan
CIANJURUPDATE.COM – Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Sayang, Wijaya, tetap bersikukuh menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meskipun terlarang oleh peraturan.
Hal ini diungkapkan oleh Wijaya sendiri melalui pesan singkat pada Senin (3/6/2024) kepada wartawan.
“Semenjak menjadi Dewan Pengawas (Dewas), sudah bukan pengurus partai politik, hanya kader biasa,” tulisnya.
BACA JUGA: Kosgoro Mantap Dukung Isfhan Taufik Munggaran jadi Ketua DPD Golkar Cianjur
Wijaya menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengubah pendiriannya meskipun telah dilarang oleh peraturan.
Dia bahkan menyatakan bahwa jawabannya akan tetap sama jika diwawancarai secara langsung.
“Wawancara pun itu jawabanya kang, tidak akan ditambah,” ujarnya.
BACA JUGA: Sevillage Hadirkan Promo Tiket dan Glamping Khusus Warga Cianjur Peringati Hari Jadi ke-349
Lebih lanjut, Wijaya menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPC PDIP, Susilawati, mengenai statusnya sebagai kader partai.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Cianjur, Susilawati, belum memberikan tanggapan saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan mengenai hal tersebut.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu, terdapat 11 profesi yang dilarang terlibat dalam partai politik, termasuk di antaranya Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.
PT Inti Media Cianjur · QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank


