Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Denda Bagi yang Tak Pakai Masker Belum Diterapkan di Cianjur

Terbit 27 Jul 2020 01:54 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Denda Bagi yang Tak Pakai Masker Belum Diterapkan di Cianjur — Cianjur Update

, Cianjur – Penerapan denda Rp150 ribu bagi warga Jawa Barat yang tidak memakai masker di Kabupaten Cianjur masih belum diterapkan. Meskipun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kebijakan tersebut tetap diterapkan hari ini, Senin (27/07/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan, dirinya belum mempelajari Surat Keputusan (SK) gubernur soal kebijakan ini.

“Saya belum SK gubernurnya, itu seluruh warga di Kabupaten Kota di Jawa Barat atau gimana saya pelajari dulu,” tuturnya ketika dihubungi Cianjur Update, Senin (27/07/2020).

Iklan sevilage

Selain itu, ia mengungkapkan, kebijakan denda bagi warga yang tak pakai masker belum diterapkan di Kabupaten Cianjur. Namun, ia mengatakan akan mempelajari SK gubernur lebih dulu sebelum menerapkannya.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Iya (belum diterapkan). Jadi setelah saya pelajari SK Gubernurnya, nanti kita terapkan.” tukasnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan, denda bagi warga Jawa Barat yang tidak menggu akan masker akan tetap diberlakukan hari ini, Senin (27/07/2020).

“Denda masker tetap di tanggal 27, tapi menunggu surat impres yang dijanjikan Pak Jokowi. Per hari ini belum turun tapi besok saya tunggu,” tuturnya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Jumat (24/07/2020).

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Namun, ia mengungkapkan, inti dari penerapan kebijakan denda bagi warga yang tidak pakai masker adalah mendisiplinkan warga yang beraktifitas di tengah pandemi Covid-19.

“Supaya kalau mau ekonomi jalan pernikahan bisa normal lagi, semua pakai masker saja. Masih lima puluh persen yang disiplin pakai masker,” katanya.

Mengenai kesepahaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Forkopimda di setiap daerah, ia mengatakan, tugas Pemprov adalah membimbing.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Silakan mau pake atau enggak yang penting kita sudah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan disiplin. Dengan gunakan instrumen denda yang juga diskresinya hukuman sosial. Ketika satpol pp atau polisi melihat Oh dia mah bener-bener lupa maka boleh hukumannya sosial,” jelas dia.

Selain itu, ia pun menyinggung berbagai pernyataan yang ada di masyarakat. Termasuk keluhan terhadap rencana denda masker itu sendiri.

“Ada juga ‘pak, kasih masker, jangan ngedenda’ dikasih tapi diakuan. Ya memang perilakunya gak disiplin.” tukasnya.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{