Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Cianjur PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Tamu Maksimal 20 Orang

Terbit 27 Jul 2021 12:11 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Cianjur PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Tamu Maksimal 20 Orang — Cianjur Update
Foto: Ilustrasi pernikahan/Pixabay

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Resepsi pernikahan diizinkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Cianjur. Namun dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Aturan resepsi tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur nomor 443.1/5143/KESRA tentang PPKM Level 3 Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cianjur

Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan. Selain itu tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Iklan sevilage

Hal itu pun dibenarkan Bupati Cianjur Herman Suherman. Ia mengatakan, tidak boleh ada prasmanan yang makan di tempat resepsi pernikahan saat PPKM Level 3 di Cianjur.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Nikah juga boleh sekarang hanya 20 orang, tapi tidak boleh makan di situ,” kata dia kepada Cianjur Update, Selasa (27/7/2021).

Ia mengatakan, hal yang paling penting adalah masyarakat Cianjur tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama memakai masker.

“Insya Allah dengan PPKM level 3 bisa kita loncat ke PPKM level 2 dan 1 akhirnya selesai. Kalau sudah selesai aktifitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bisa kembali normal,” jelas dia.

Terapkan Prokes di Tempat Ibadah

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf mengatakan, masyarakat perlu memandang aturan itu dari sisi positif.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Intinya untuk memutus mata rantai Covid-19. Kita harus menyikapinya dengan pandangan positif. Masyarakat perlu memahami itu dengan melaksanakan protokol kesehatan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ibadah tetap diizinkan selama PPKM Level 3 dengan catatan protokol kesehatan tetap dipatuhi.

“Peribadatan tidak ada perubahan gak ada masalah sebetulnya,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan, MUI sudah memberikan imbauan kepada masyarakat soal ini. Ia menilai, PPKM bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“MUI terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes,” jelas dia.

Di mana pun berada, kata Abdul Rauf, baik di tempat umum atau pasar tetap protokol kesehatan harus dilaksanakan. Ia menilai penerapan protokol kesehatan lebih mudah dilakukan di tempat ibadah.

“Paling mudah protokol kesehatan dilaksanakan di tempat ibadah karena bisa diimbau bahkan bisa diintruksikan, mudah. Bahkan lebih sulit di tempat umum,” ungkapnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{