Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Cianjur Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Terbit 6 Jul 2020 07:38 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

– Penjualan hewan kurban di Cianjur kini akan dipusatkan di pasar hewan. Peternak pun tak boleh menjual domba, sapi, kambing, atau kerbau peliharannya di pinggir jalan.

Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Cianjur pun mengimbau para peternak hewan kurban. Penjualan hewan kurban di pinggir jalan dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Untuk hewan kurban diminta tidak berjualan di pinggir jalan, mengganggu ketertiban. Orang jalan terhalang oleh hewan kurban, di trotoar tidak diperbolehkan, terus kotorannya mengotori keinjek orang. Mengganggu kenyamanan orang jalan kaki. Mengganggu keindahan.” tutur Kasi Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, M Agung Rianto, kepada Cianjur Update, Senin (06/07/2020).

Iklan sevilage

Ia pun mengharuskan para pedagang hewan kurban untuk berjualan di kandang saja. Sebab, setiap orang pasti memiliki langganan pedagang hewannya masing-masing.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Diharuskan pedagang jualan di kandang aja. Kalau udah langgangan pasti menghubungi, orang-orang itu kan sudah punya langganan rutin, pasti menghubungi. Kan di media sosial tidak punya program khusus untuk penjualan hewan kurban,” jelasnya.

Agung pun menyebut dalam menertibkan pedagang hewan yang nekat berjualan di pinggir jalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian Cianjur.

“Kalau penertiban bagian satpol pp kalo kita teknis. Tapi koordinasi jelas harus, pasti koordinasi dengan Pol PP, kepolisian, Kodim, Koramil, DKM dan MUI, Dinas Perdagangan. Itu harus.” terangnya.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Selain itu, ia pun menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan kecamatan dan desa untuk memberitahu masyarakat soal pentingnya protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha.

“Kita sudah menghubungi desa mana yang suka motong kurban. Dikasih tahu jangan berkumpul. Kita juga sudah kerja sama dengan kecamatan dan desa, agar bisa dilaksanakan protokol kesehatannya.” tutupnya.

Kalau Nekat Bakal Ditutup

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, menegaskan kalau saat ini tidak diperbolehkan bagi pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan. Jika ada yang nekat untuk berjualan maka akan ditutup.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Gak boleh. Dipusatkan di pasar hewan. (Kalau nekat) ya kita tutup, gak boleh. Kita sesuai surat dari dinas peternakan itu di pasar hewan. Pemotongan bisa di rumah potong, kalau ingin masing-masing bisa dibantu petugas kesehatan hewan,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, sempat ada yang meminta izin untuk berjualan hewan kurban di Jalan Abdullah Bin Nuh. Namun, ketika dicek, bukan hewan kurban yang dijualnya. Sebagai antisipasi, ia pun menyebut pihaknya terus berpatroli.

“Kemarin di Abdullah Bin Nuh ada yang minta izin, pakai bambu. Pas dicek bukan jualan hewan kurban tapi jualan bunga. (antisipasi) iya, kita patroli terus.” kata dia.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{