Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Bejat! Tukang Obat Alternatif di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur

Terbit 2 Jan 2021 11:11 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, M alias J (45) yang melakukan sodomi terhadap tiga korban. Salah satu korbannya adalah RZ anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SD.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, sudah tiga orang yang menjadi korban sodomi pelaku. Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan korban sodomi juga sehingga memiliki ketertarikan terhadap perilaku menyimpang tersebut.

“Pelakunya adalah tukang obat alternatif dan aksinya sudah dilakukan selama lima tahun,” tuturnya kepada Cianjur Update di Mapolres Cianjur, Jumat (1/1/2021).

Iklan sevilage

Rifai menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memberi uang sebesar Rp30 ribu kepada korban agar mau memenuhi hasratnya itu.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Setelah itu mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya pada siapapun,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, M alias J dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman 3 sampai 12 tahun penjara dengan denda Rp60 juta sampai maksimal Rp300 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cianjur, Jujun Guntara menjelaskan, aksi bejat pelaku terhadap RZ terjadi di Kecamatan Haurwangi. Bahkan, sudah ada lima korban yang melapor ke KPAID Cianjur.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Banyak yang melapor pada kami dan sudah ada lima korban. Salah satunya RZ yang merupakan anak kelas 5 SD,” tuturnya kepada , Sabtu (2/1/2021).

Menanggapi kasus ini, KPAID Cianjur akan berkoordinasi dengan semua OPD terkait dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak tersebut.

“Ini harus jadi bahan perhatian, karena bagaimanapun ini memalukan daerah kita yang ramah anak tapi ada kejadian seperti ini,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{