Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

ASN Jawa Barat Wajib Ngantor Lebih Pagi Selama Ramadan, Dedi Mulyadi: Nanti Suka Kesiangan

Terbit 1 Mar 2025 08:37 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
ASN Jawa Barat Wajib Ngantor Lebih Pagi Selama Ramadan, Dedi Mulyadi: Nanti Suka Kesiangan — Cianjur Update
Pemprov Jabar menerapkan aturan ASN masuk kantor pukul 06.30 selama Ramadan. (Foto: Jabarprov.go.id)

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat diwajibkan masuk kantor lebih awal selama Ramadan.

ASN harus sudah hadir atau melakukan presensi pada pukul 06.30 sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini diterapkan di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate), kantor perangkat daerah, serta unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah.

Iklan sevilage

Aturan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kebugaran pegawai setelah sahur.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, aturan masuk lebih pagi didasarkan pada alasan logis.

Baca Juga
Tutup Reses 2025-2026, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika, Gelar Malam Tasyakur Budaya di Sukaluyu
Berita · Berita terkait

“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur, nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh,” ujarnya melalui akun Instagram @dedimulyadi71, dilansir Sabtu (1/3/2025).

Menurut Dedi, tidur setelah sahur berisiko membuat pegawai terlambat masuk kerja. Selain itu, dari sisi kesehatan, tidur setelah makan juga tidak dianjurkan.

“Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul,” katanya.

Sebaliknya, jika setelah sahur dilanjutkan dengan salat dan mandi, tubuh akan lebih segar.

“Sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar,” jelasnya.

Baca Juga
Honda CRF Terparkir di Depan Kontrakan Sukaluyu Cianjur Hilang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Dari segi efisiensi, aturan ini dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di pagi hari.

Kota-kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek sering mengalami kemacetan akibat jam masuk kerja dan sekolah yang bersamaan.

Ketentuan jam masuk ini tertuang dalam SE Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Bagi perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk Senin-Kamis ditetapkan pukul 06.30-14.00, dengan istirahat pukul 11.30-12.30.

Pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 06.30-14.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-13.00.

Baca Juga
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Jadi DPO Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Kekasih Selama Tiga Tahun
Berita · Berita terkait

“Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur,” kata Dedi.

Jam pulang yang lebih awal, yaitu pukul 14.00, dimaksudkan agar pegawai memiliki waktu untuk berbuka bersama keluarga.

“Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan,” ujarnya.

Dedi berharap perubahan jam kerja ini dapat meningkatkan semangat ASN dalam melayani masyarakat.

“Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat,” pungkasnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
RSUD Cimacan Cianjur