CIANJURUPDATE.COM – Menindaklanjuti audiensi Forum Masyarakat Bersuara pada Senin lalu (7/7/25), Pemerintah Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, langsung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus pada Jumat (11/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga dan forum masyarakat diundang untuk membahas isu utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) khususnya pengelolaan tanah kas desa.
Camat Cugenang, Ali Akbar, mengapresiasi langkah cepat pemerintah desa dalam menindaklanjuti aspirasi warga. Ia menjelaskan bahwa musdes tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), khususnya terkait pengelolaan tanah kas desa yang selama ini tidak dikomersilkan.
“Selama ini ada beberapa lokal tanah desa yang digarap bahkan ditempati oleh masyarakat, namun belum ada penarikan sewa. Maka dari itu, melalui musyawarah desa, masyarakat penggarap dikumpulkan untuk berdiskusi soal nilai sewa yang wajar dan tidak memberatkan,” ujar Camat kepada wartawan, Senin (22/7/2025).
Ali Akbar menambahkan bahwa perwakilan dari Forum Masyarakat Bersuara juga telah diundang ke musdes, meski tidak hadir. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar informasi tidak simpang siur dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Desa sudah berupaya transparan. Ada yang setuju, ada yang tidak, dan itu wajar dalam sebuah proses demokrasi desa. Tapi semua bisa dimusyawarahkan agar solusi terbaik ditemukan,” tambahnya.
Terkait pembangunan jalan di Kampung Tunagan, Camat mengonfirmasi bahwa proyek tersebut sudah dianggarkan melalui APBDes 2025 dan masuk dalam tahap kedua pelaksanaan.
BACA JUGA: Pertanyakan Dana Desa, Ratusan Warga Geruduk Kantor Kades Wangunjaya Tuntut Transparansi
“Pembangunan jalan ke Tunagan sudah masuk anggaran, bahkan sebelum musdes kemarin. Hanya saja pelaksanaannya ada di tahap dua, dan itu hasil kesepakatan bersama berdasarkan skala prioritas karena dana yang tersedia terbatas,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga dan perangkat RT/RW untuk aktif menyampaikan hasil musyawarah desa kepada masyarakat. Dengan anggaran desa yang berkisar Rp1 hingga Rp2 miliar per tahun, menurutnya, tidak semua usulan bisa direalisasikan secara sekaligus.
BACA JUGA: Babinsa Desa Wangunjaya Cugenang Bersama Warga Kompak Lakukan Pengecoran Jalan
Menanggapi adanya isu pemanggilan pihak tertentu oleh pemerintah desa untuk klarifikasi, Ali Akbar mempersilakan hal tersebut dilakukan secara terbuka dan proporsional.
“Silakan kalau ada yang ingin diklarifikasi agar tidak menjadi polemik. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kami pihak kecamatan di semester pertama 2025, pelaksanaan Dana Desa tidak ditemukan masalah. Beberapa hal yang dipertanyakan forum masyrakat bersuara kemarin terkait 2023 dan 2024 juga ada yang sudah dijelaskan, dan sebagian memang bukan kewenangan desa,” pungkasnya.
Editor: Dadan Suherman