CIANJUR UPDATE, Cianjur – Tugu Botol Kecap, sebuah ikon di kawasan puncak Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, sudah berdiri sekitar 40 tahun akhirnya dibongkar oleh sang pemilik pada Kamis (28/7/2022) yang lalu.
Pasalnya, pembongkaran Tugu Botol Kecap konon katanya pemilik perusahaan kecap tidak memperpanjang sewa lahan dimana tugu itu berdiri.
Menurut BPD Desa Ciloto, E.Supyandi mengatakan, Tugu botol kecap ini di bongkar karena pihak perusahaan tidak memperpanjang sewa lahan tersebut.
“Tugu botol kecap ini di bongkar atas dasar pemilik perusahaan kecap tidak memperpanjang sewa lahan dan lahan habisnya sampai tanggal 31 Juli 2022,” ungkap dia, Sabtu (30/7/2022).
Tak hanya itu, tidak di perpanjang nya botol kecap itu, menurutnya, background dari ABC akan di ganti dan iklannya ada pemangkasan.
“Jadi tidak hanya iklan botol kecap yang di Ciloto puncak ini saja yang di bongkar, yang di tempat yang lain pun juga ada karena ada pemangkasan iklan,” ucap dia.