Tidak Mematuhi Prokes Covid-19, Sate Maranggi Sari Asih Pacet Dapat Teguran
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Akibat melalaikan protokol kesehatan hingga mengakibatkan berdesakan dan kerumunan pengunjung yang datang, Sate Maranggi Sari Asih Pacet kena tegur Forkopimda Kabupaten Cianjur.
Menurut informasi yang dihimpun Cianjur Update, teguran pelaku usaha Sate Marangi Sari Asih sudah diberikan sebanyak tiga kali, namun masih melalaikan prokes yang ada.
Plt Bupati, H Herman Suherman mengatakan, Forkopimda Kabupaten Cianjur telah menegur pelaku ekonomi Sate Maranggi Sari Asih Pacet yang melalaikan alat-alat protokol kesehatan, salah satunya menciptakan kerumunan pengunjung.

“Sate Maranggi Sari Asih tadi kami tegur, karena tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujar Herman saat diwawancarai , Rabu (3/2/2021).
Pihaknya menuturkan, Sate Maranggi Sari Asih Pacet ditegur karena pihak pengusaha tidak menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, tempat duduk terlalu rapat, serta menyebabkan kerumunan.
“Jadi selain menegur pengelola pelaku usaha sate maranggi tersebut, kami juga bantu mereka untuk merapihkan tempat duduk pengunjung agar tidak terlalu berdempetan,” ungkapnya.
Lanjut, ke depan pihaknya akan menerjunkan Polsek Pacet dan Satpol PP untuk memantau kegiatan pelaku usaha Sate Maranggi Sari Asih tersebut agar kejadian serupa tidak terulang agi.
“Nanti kita ada petugas dari Polsek dan Pol PP untuk memantau di sana. Kalau masih tetap abai prokes, maka akan ada sanksi tegas,” tandasnya.(ct6/sis)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


