CIANJURUPDATE.COM – Ketua Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) Ceng Badri mengatakan, dengan tegas jika pemekaran Cianjur Selatan tidak ditumpangi dengan kepentingan politik.
Hal itu dikatakan Badri, karena kegiatan tersebut berjalan secara on the track secara terus menerus, tanpa mengenal waktu, apakah ada pemilu atau tidak. Dan hal tersebut terus berjalan dan diperjuangkan.
“Keinginan masyatakat Cianjur Selatan untuk memekarkan diri dari Kabupaten induk, telah muncul sejak tahun 1990. Namun saat itu masih sporadis,” kata Ceng Badri, melalui rilis persnya, belum lama ini.
Setelah tahun 2008, muncul kesadaran para tokoh masyarakat dari 16 kecamatan, maka menyatukan niat tersebut dengan membentuk Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK).
Badri mengatakan, usulan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Cianjur Selatan, merupakan hak politik rakyat, yang dijamin oleh Undang-undang, NO 32 Tahun 2004 PP 78 Tahun 2007, yang telah di ubah dengan UU NO 23 Tahun 2014.